Jumat, 24 April 2026

Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur di Sebuah Kos di Jalan Menteng Medan Diungkap Polisi

Jumat, 06 April 2018 21:15 WIB
Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur di Sebuah Kos di Jalan Menteng Medan Diungkap Polisi
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kasus prostitusi anak di bawah umur di sebuah rumah kos di Jalan Menteng Raya Medan berhasil diungkap Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan, Jumat (06/04/2018).
 
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, korbannya merupakan gadis berinisial NH (16) yang dijual tersangka (mucikari) kepada seorang pria hidung belang seharga Rp 3 Juta.Kasus ini terbongkar setelah keluarga mencari korban yang kabur dari rumah sejak Rabu (21/03/2018) lalu dan menemukannya dalam kondisi memprihatinkan di sebuah rumah kos Jalan Menteng Raya.
 
Keluarga yang sangat khawatir kemudian menginterogasinya dan korban mengaku jika keperawanannya dijual kepada seorang pria hidung belang.Mendengar pengakuan tersebut, keluarga kemudian mengajak korban untuk membuat laporan ke Polrestabes Medan.
 
Dari pengungkapan kasus itu, polisi telah mengamankan satu tersangka yang diduga menjadi mucikarinya.‎“Satu orang tersangka berinisial CY,” ujar AKBP Putu kepada wartawan di Polrestabes Medan.
 
AKBP Putu menambahkan, dalam pengungkapan ini pihaknya juga turut mengamankan barang bukti baju korban, 1 kwitansi bayar kos. “Jadi korban dijual seharga Rp3 juta, dan uangnya itu dipakai tersangka mucikari untuk membayar sewa kos, sedangkan korban hanya mendapatkan sisa uang Rp 200 ribu.Kita masih melakukan penyelidikan untuk memburu pelanggannya," pungkasnya.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Jalin Silaturahmi dan Kolaborasi, KADIN Sumut Bertemu Kosek I Medan
Pemprov Sumut Terus Mendorong Terwujudnya Ekosistem Demokrasi yang Sehat
Sepanjang Ramadan, Satreskrim Polrestabes Medan Berantas Begal dan Polisi Gadungan
Daftar 91 Merek Kosmetik Berbahaya yang Ditarik BPOM
Fariz RM Ditangkap di Bandung, Polisi Amankan Barang Bukti Sabu hingga Ganja
Setahun, Laporan Mantan Tekab Narkoba Polrestabes Medan Tak Diproses
komentar
beritaTerbaru
hit tracker