Rabu, 20 Mei 2026

Bunuh Sembiring yang Tak Lain Tetangganya, Warga STM Hulu Ditembak di Kutalimbaru

Selasa, 20 Maret 2018 21:15 WIB
Bunuh Sembiring yang Tak Lain Tetangganya, Warga STM Hulu Ditembak di Kutalimbaru
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Pelarian AB alias F (28) warga Desa Tanjung Timur, Kecamatan STM Hulu, akhirnya kandas. Tersangka kasus pembunuhan ini dibekuk dan terpaksa ditembak Polres Deli Serdang dari lokasi perladangan di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
 
Informasi diperoleh, sejak peristiwa pembunuhan korban Dion Sembiring (33) yang tewas ditikam oleh AB alias F pada Rabu (07/03/2018) sekira pukul 21.00 Wib lalu di warung kopi di Desa Tanjung Timur, Kecamatan STM Hulu, tim gabungan Polres Deli Serdang dan Polsek Tiga Juhar terus melakukan pengejaran terhadap AB alias F. Setelah 10 hari melakukan penyelidikan, AB alias F berhasil diringkus.
 
Keberhasilan Polres Deli Serdang membekuk AB alias F berawal saat polisi mendapat informasi jika MT yang masih ada hubungan famili dengan AB alias F membawa kabur AB alias F ke kawasan Kutalimbaru. MT pun dipancing ditelepon dengan menggunakan jasa seorang cewek untuk ketemuan di kawasan Green Hill di Kecamatan Sibolangit.
 
Ngebet ingin bertemu dengan cewek yang meneleponnya, tanpa curiga MT pun datang ke Green Hill Sibolangit. Saat bertemu dengan cewek itu, petugas langsung mengamankan MT. saat diinterogasi, MT mengaku jika AB alias F berada di rumah familinya di kawasan Kecamatan Kutalimbaru.
 
Sambil membawa MT, petugas menuju Kecamatan Kutalimbaru. Tiba di lokasi perladangan, AB alias F tidak di rumah dan sedang berburu. Petugas pun menunggu dan tak lama kemudian, AB alias F muncul. Petugas tidak menyia-nyiakan kesempatan dan langsung mengamankan AB alias F. Tapi AB alias F melawan petugas dan berupaya melarikan diri. Tak mau buruannya lepas, petugas terpaksa melumpuhkan AB alias F dengan peluru.
 
Satu tembakan tepat mengenai kaki sebelah kanan AB alias F. Selanjutnya guna penyelidikan, AB alias F diamankan ke komando. Namun terlebih dulu dilarikan ke RSUD Deli Serdang. Setelah mendapat perawatan medis, lalu AB alias F dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
 
Kapolsek Tiga Juhar AKP Dimun Hutahuruk ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda G Sitompul membenarkan AB alias F diamankan. “Polres Deli Serdang yang menangani,” ucapnya, Selasa (20/3/2018).
 
Sebelumnya, korban yang masih lajang itu bermain mesin jackpot. Berharap menang, justru uang korban sebesar Rp 300 ribu ludes disedot mesin judi tersebut. Rasa kesal berkecamuk dalam pikiran korban karena kalah main jekpot. Tak lama kemudian, AB alias F mencoba beradu nasib dengan mesin jekpot. Keberuntungan berpihak pada AB alias F yang menang ketika main jeckpot.
 
Melihat tetangganya itu menang, korban meminta uang Rp 20 ribu kepada AB alias F dengan alasan sudah kalah banyak. Tapi AB tidak memberikan. Kekesalan makin menjadi dalam pikiran korban. Pertengkaran tak terelakkan lagi.
 
Usai bertengkar keduanya bergumul. AB alias F langsung menikam bagian ketiak sebelah kiri korban. Seketika korban terkapar dan tewas di lokasi kejadian dengan bersimbah darah. Diduga kuat jika tikaman dengan pisau belati itu menusuk hingga ke jantung korban. Melihat korban terkapar, AB alias F langsung melarikan diri. (BS05)
 

Tags
beritaTerkait
Polisi Bekuk Pelaku Tunggal Pembunuh Mahasiswa UMA di Patumbak Dijerat Pasal Berlapis dan Berat
Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati
Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Tiga Terdakwa Pembunuhan Wartawan Dituntut Hukuman Mati
LBH Medan Desak Pomdam I/BB Tetapkan Koptu HB Sebagai Tersangka
Koptu HB Tidak Hadir, Majelis Hakim Tunda Sidang Kasus Wartawan Rico Sempurna Pasaribu
komentar
beritaTerbaru
hit tracker