Selasa, 19 Mei 2026

Curi Besi Milik PT Ayu Sepda Perdana, Ritonga dan Putra Diamankan Polisi

Minggu, 11 Maret 2018 15:30 WIB
Curi Besi Milik PT Ayu Sepda Perdana, Ritonga dan Putra Diamankan Polisi
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Diansyah Putra (27) dan Ileas Ritonga (23), keduanya warga Dusun I Pinang Lombang Atas, Desa Sei Raja, Kecamatan Na.IX-X, Kabupaten Labura diamankan polisi. Keduanya diduga telah melakukan pencurian besi milik PT Ayu Sepda Perdana, Sabtu (10/03/2018).
 
Dari informasi dihimpun, penangkapan Putra dan Ritonga setelah sebelumnya dilaporkan oleh Hasanudin ke Poksek Na IX-X Labura. "Kejadiannya pada Jumat (09/03/2018). Saat itu Joko (saksi) melaporkan jika besi untuk pembuatan sumur bor di gudang PT Ayu Septa Perdana yang berlokasi di Dusun I Pinang Lombang Atas, Desa Sei Raja, Kecamatan NA IX-X telah dicuri orang," ujar Hasanudin.
 
Selanjutnya, mereka mencari besi tersebut dengan menghubungi para pengusaha penampung/pembeli barang bekas alias butut. Pada Sabtu (10/03/2018), ada salah satu pembeli barang bekas menghubungi saksi lain, yakni Suratan bahwa besi milik PT Ayu Sepda Perdana yang hilang dijual pelaku ke tempat tersebut.
 
Akibat perbuatan pelaku, PT Ayu Septa Perdana kehilangan 50 batang besi pembuatan sumur bor ukuran 2 meter dengan kerugian material sebesar Rp 15 juta.Saat ini kedua pelaku dibawa ke Polsek NA IX-X guna proses penyidikan lebih lanjut.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Pelatnas Angkat Besi Jalan Terus, Persiapan Kejuaraan Dunia April 2025
Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang
Polisi Tembak Maling Motor di Kecamatan Medan Tuntungan
Resmikan Revitalisasi Pasar Simalingkar, Walikota Medan : Pembangunan ini Konsep Kolaborasi Pemerintah dan Pedagang
komentar
beritaTerbaru
hit tracker