Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Seorang terduga pelaku penganiayaan Radame Simarmata (36), Bertani, Warga Huta Tinggir, Nagori Tano Tinggir, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun ditangkap petugas Polsek Purba, Selasa (13/02/2018) pukul 23.30 WIB.
Radame ditangkap karena diduga telah melakukan penganiayaan kepada Ginjang Silitonga (49), Penduduk Huta Tinggir, Nagori Tano Tinggir, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun dengan cara membacok leher korban di sebuah warung kopi milik Mangatas Sipayung yang berada di Nagori Huta Tinggir, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun. Hal tersebut sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ 34/ XII/ 2016/ SU/ Simal/ Sek. Purba tanggal 13 Desember 2016.
Menurut Kapolsek Purba AKP R Turnip, peristiwanya terjadi pada hari Senin (12/12/2016) pukul 20.00 wib saat korban bersama anak bernama Hotdianson Sipayung sedang duduk-duduk di warung kopi milik Mangantar Sipayung membicarakan tentang pekerjaan ladang.
Pada pukul 21.30 WIB karena sudah larut malam, saat korban dan anaknya mau pulang tiba-tiba Radame Simarmata datang membawa sebilah parang dan langsung membacok leher sebelah kiri korban sambil mengomel yang tidak diingat korban apa kata-katanya.
Perbuatan pelaku itu mengakibatkan leher korban luka robek. Saat korban bertanya kenapa begini? Pelaku malah kembali mau membacok korban, namun korban lari menyèlamatkan diri menuju rumahnya. Kemudian istri korban memgantarnya berobat ke klinik Permata Saribu Dolok dan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Purba.(BS06)
Tags
beritaTerkait
komentar