Jumat, 14 Agustus 2026

Hendak Mengantar Pesanan ke Simpang STM, Kurir Sabu Ditangkap Polres Simalungun

Minggu, 04 Februari 2018 13:45 WIB
Hendak Mengantar Pesanan ke Simpang STM, Kurir Sabu Ditangkap Polres Simalungun
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Terduga kurir narkotika jenis Sabu-sabu diamankan Sat Resnarkoba Polres Simalungun saat hendak mengantar pesanannya di Simpang Sekolah STM Pembaruan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun. Rabu (31//01/2018) malam sekira pukul 21.00 WIB.
 
Kasat Resnarkoba Polres Simalungun AKP MS Ritonga SH menuturkan, pelakunya adalah Awaluddin alias Awal (35) warga Simpang Kerang Gang Mesjid, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar. "Penangkapan berawal dari informasi, bahwa di Sepanjang Jalan Arah Rambung Merah akan melintas seorang laki-laki diduga membawa Sabu dengan mengendarai sepeda motor. Informasi tersebut ditindak lanjuti petugas dengan mendatangi lokasi. Setibanya di TKP, tepatnya di Simpang Sekolah STM Pembaruan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, melintas 1 unit sepeda motor yang dikendarai seorang laki-laki berciri-ciri sama dengan yang diinformasikan," ujarnya kepada wartawan, Minggu (04/02/2018).
 
Saat dilakukan pembuntutan, sambungnya, tepat di Simpang Sekolah STM itu pengendara sepeda motor berhenti dan singgah di salah satu warung. Diduga berpura-pura membeli sesuatu sambil menunggu seseorang. Petugas langsung mendatangi warung dan mengamankannya. Ia mengaku bernama Awaluddin alias Awal. "Dari hasil penggeledahan, dari Awal ditemukan 1 bungkus plastik klip kecil diduga berisi Narkotika jenis Sabu (berat sabu diperkirakan 0.25 gram), 1 buah kaca pirex, 1 buah karet kompeng, 1 buah jarum, 1 buah sendok terbuat dari pipet, 1 buah botol alkohol berisi alcohol, 1 unit Handphone merk Nokia dan 1 unit sepeda motor merk Honda Revo," sambung MS Ritonga.
 
Kepada polisi, saat diinterogasi, Awal mengaku bahwa ia bermaksud mengantarkan pesanan Sabu dari salah satu temannya seharga Rp 350.000,- selain itu temannya juga memesan 1 botol alkohol yang menurutnya nanti digunakan untuk disiram/dicampur dengan Sabu pesanannya agar sabu menjadi sedikit basah dan bertambah beratnya. Namun sebelum Sabu sampai ke pemesannya, Awal kadung tertangkap.
 
"Awal mengakui Sabu tersebut didapatnya dari seorang bernama 'I' warga Jalan Patuan Anggi Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar. Pengakuan Awal ditindaklanjuti petugas dengan mendatangi rumah milik Ilham, namun setibanya di lokasi ditemukan rumahnya dalam keadaan kosong. Diduga Ilham terlebih dahulu mengetahui kedatangan petugas dan melarikan diri dari pintu belakang rumahnya," jelas MS Ritonga.
 
Sementara dari hasil penggeledahan yang kembali dilakukan dari rumah Awal, kembali ditemukan 2 buah plastik klip kecil kosong, 1 buah kaca pirex, 1 buah jarum, 1 buah karet kompeng, 3 buah pipet dan 1 buah gunting. Kemudian membawa Awal ke Polres Simalungun untuk dilakukan proses penyidikan. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Sarang Narkoba di Area Perkebunan dengan Pengamanan Sejumlah CCTV Digerebek Polisi di Sei Mencirim, Seluruh Barak Rata Dibumihanguskan
Bongkar Jaringan Vape Ilegal, Polisi Sergap Seorang Komplotan Narkotika Internasional di Salah Satu Hotel di Medan
Diduga Jadi Markas Judi dan Penyalahgunaan Narkoba, Warga Desak Aparat Tindak Lokasi di Jalan Fachrudin Lubukpakam
Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
komentar
beritaTerbaru
hit tracker