Kamis, 28 Mei 2026

Edarkan Ratusan Pil Ekstasi, Hutabarat dan Ardika Diringkus Reserse Intel Detasemen A/Pelopor Brimob

Jumat, 19 Januari 2018 21:30 WIB
Edarkan Ratusan Pil Ekstasi, Hutabarat dan Ardika Diringkus Reserse Intel Detasemen A/Pelopor Brimob
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Anggota Reserse Intel (Resintel) Detasemen A/Pelopor Brimob Polda Sumatera Utara (Poldasu) meringkus 2 orang pengedar 300 butir pil ekstasi dari Jalan Tunggurono, Binjai Timur, Jumat (19/01/2018) sekira pukul 03.00 WIB.Berdasarkan informasi dihimpun  dari Tribatanews, rencananya, 300 butir pil ekstasi itu akan diedarkan di tempat-tempat hiburan malam di Kota Binjai. 
 
Kepala Detasemen A/Pelopor Brimob Poldasu, AKBP Nugroho Tri Nuryanto menyebutkan, pelaku yang ditangkap bernama Tagor Hutabarat (40) warga Perumahan Suka Maju Indah komplek BTN Kodam, Sei Mencirim dan Bily Ardika (30) warga Jalan Sei Kapuas, Kecamatan Medan Baru.
 
Dijelaskannya, penangkapan itu berawal dari informasi yang didapat oleh anggota Resintelmob yang menyebutkan, bahwa di lokasi itu sering menjadi tempat untuk transaksi narkoba.“Para pelaku memilih tempat yang sunyi dan gelap untuk bertransaksi, agar aksi mereka tidak diketahui,” ujar Nugroho. 
 
Penangkapan para bandar narkoba, lanjut Nugroho merupakan komitmen dari Kapolda Sumut serta Komandan Satuan Brimob (Dansat), guna menyelamatkan para generasi muda dari kehancuran akibat mengkonsumsi narkoba.“Para pengedar segala bentuk narkoba akan ditindak tegas. Ini sudah komitmen Polri,” ujarnya menambahkan kedua pelaku serta barang bukti akan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai untuk ditindaklanjuti. 
 
Dari hasil interogasi mereka, Nugroho mengatakan, kalau para pelaku sudah beberapa kali memasok pil ekstasi ke Kota Binjai. “Kami akan membantu aparat Kepolisian untuk memberantas dan membongkar peredaran narkoba di Binjai,” pungkasnya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
komentar
beritaTerbaru
hit tracker