Minggu, 19 April 2026

Perampok Anak Wartawan Medan Pos Terancam 7 Tahun Penjara

Rabu, 17 Januari 2018 22:15 WIB
Perampok Anak Wartawan Medan Pos Terancam 7 Tahun Penjara
BERITASUMUT.COM/BS08
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Pelaku perampokan Hadianto alias Buyung Alung (40) dan Andika (32) yang keduanya warga Jalan Denai Medan, Rabu(17/01/2017) mulai diadili di Pengadilan Negeri Medan. Dua perampok ini didakwa karena telah menganiaya dan merampas barang Risky Ananda, putra dari Wartawan Medan Pos, Tuah Armady alias Opung. Kedua terdakwa terancam 7 tahun penjara.
 
Jaksa Pardomuan Siburian dalam surat dakwaannya menjerat kedua terdakwa melanggar pasal 363 dan 480 KUHP. Terdakwa Buyung Alung berperan mengambil laptop Risky, sedangkan Andika selaku penadah hasil kejahatan Buyung. Sedangkan Richo Hamdayani alias Eko,dkk (sidang terpisah) berperan memukuli korban.
 
Dihadapan Majelis Hakim diketuai Ferry Sormin, Jaksa Pardomuan menjelaskan insiden itu terjadi di kios Arsenal Data milik korban di Jalan Denai, 5 November 2017 sekitar pukul 20.00 wib.
 
Saat itu, terdakwa Eko emosi saat korban melarangnya membuat keributan di Kiosnya. Sebelumnya Eko, yang sehari-harinya pedagang handphone bekas itu cekcok dengan pembeli, karena ponsel yang dijualnya rusak. Ternyata Eko tidak terima larangan tersebut,lantas bersama teman-temannya sesama pedagang hp bekas (buron) mengobrak-abrik dagangan korban. Tidak cuma itu, Rizky pun dipukuli secara berulang-ulang sehingga korban terluka.
 
Setelah korban tidak berdaya lagi, terdakwa Buyung Alung salah satu teman Eko mengambil laptop milik korban. Keesokan harinya terdakwa Buyung Alung menjualnya kepada Andika untuk membeli narkoba.
 
Di persidangan terdakwa Buyung Alung mengakui perbuatan."Saya mengambil laptop korban, setelah korban dipukuli Eko," jawab Buyung sembari mengatakan, setelah keadaan aman, terdakwa menjual laptop tersebut kepada Andika. Untuk mendengarkan keterangan saksi korban, sidang menarik perhatian pengunjung itu dilanjutkan Rabu mendatang. (BS08)

Tags
beritaTerkait
Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Tiga Terdakwa Pembunuhan Wartawan Dituntut Hukuman Mati
Lanjutkan Program UHC-JKMB, Rico Waas Apresiasi Lomba Karya Tulis Jurnalis KoJAM
Pimpin Rapat Terbatas di Istana, Presiden Prabowo Fokuskan pada Pendidikan hingga Ekonomi Desa
Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada Sabtu 1 Maret 2025
Satpol PP Medan Ajak Wartawan Jadi Sumber Informasi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker