Selasa, 02 Juni 2026

Rampok Lubis dengan Modus Pukul Adik, Simarmata Ditangkap Polisi, Dua Pelaku Lagi Buron

Rabu, 10 Januari 2018 21:15 WIB
Rampok Lubis dengan Modus Pukul Adik, Simarmata Ditangkap Polisi, Dua Pelaku Lagi Buron
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Fahrixa Juliansa Lubis (21) warga Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bandar Selamat, Medan Tembung, menjadi korban perampokan yang dilakukan Markus Simarmata alias Sabar (22) warga Jalan Perguruan, Gang Sadar No 31, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung.Tak butuh waktu lama, Simarmata berhasil ditangkap personel Polsek Percut Seituan.
 
Dari informasi dihimpun, peristiwa ini terjadi saat Simarmata bersama dengan dengan 2 orang temannya yang masih buron, mendatangi warnet di Jalan Rahayu, Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung.Di tempat ini, pelaku menuduh Lubis telah memukul adik dari salah satu pelaku.
 
Didatangi 3 pelaku, korban langsung terkejut dan mengatakan kalau dirinya tak ada memukul siapapun.Akan tetapi, pelaku tak kehabisan akal untuk menguasai barang milik korban.Ketiga pelaku lantas mengajak korban keluar dari warnet dengan alasan akan mempertemukannya dengan adik pelaku.Selanjutnya, korban mengajak seorang penjaga warnet untuk mengikuti ketiga pelaku ke arah Jalan Rahayu Ujung, dengan mengendarai sepeda motor Satria FU warna hitam BK 3742 AGD milik korban.
 
"Di kawasan sepi, pelaku kemudian memarkirkan sepeda motornya setelah salah seorang pelaku menyuruhnya berhenti untuk berpura-pura mengarah ke sebuah rumah milik pelaku yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi korban memarkirkan sepeda motornya. Sedangkan penjaga warnet yang ikut, menunggu di parkiran sepeda motor milik korban bersama 2 pelaku lainnya," ungkap Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Pardamean Hutahaen kepada wartawan, Rabu (10/01/2018).‎
 
Kompol Pardamean melanjutkan, korban yang ikut dengan pelaku langsung dipukul tiba-tiba hingga terjatuh. Pelaku pun langsung membawa kabur sepeda motor korban menggunakan kunci letter T dengan cepat dan tanpa sepengetahuan sang penjaga warnet teman korban. Pelaku pun kabur meninggalkan korban dan penjaga warnet.
 
Berdasarkan keterangan korban dan saksi serta hasil cek TKP yang dilakukan polisi, petugas berhasil mengendus keberadaan pelaku yang ternyata sering berada di kawasan Jalan Rahayu."Setelah memastikan keberadaan pelaku, esok harinya, Senin (08/01/2018) anggota langsung ke lokasi dan mengamankan salah seorang pelaku yang bernama, Markus Simarmata alias Sabar," terang Kompol Pardamean.‎
 
Pihaknya juga mengaku bahwa tersangka Simarmata masih dilakukan pemeriksaan. Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran, namun polisi telah mengantongi identitas kedua pelaku."Pelaku lainnya masih diburu. Dari tangan pelaku yang ditangkap, polisi turut amankan barang bukti kunci T," pungkasnya. (BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang
Polisi Tembak Maling Motor di Kecamatan Medan Tuntungan
Resmikan Revitalisasi Pasar Simalingkar, Walikota Medan : Pembangunan ini Konsep Kolaborasi Pemerintah dan Pedagang
Polisi Tembak Kaki Maling Motor di Parkiran Tiara Convention Centre Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker