PN Medan Periksa Bukti Tambahan Gugatan Buruh PT Tor Ganda
beritasumut.com Sidang gugatan eks karyawan terhadap PT Tor Ganda kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/5/2026). Dalam per
Peristiwa
Beritasumut.com-Petugas Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan meringkus Lambok Simanjuntak (35) warga Jalan Sukaria, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung serta Gustari Harbi (28) warga Jalan Tuamang, Gang Kasan, Kelurahan Sudirejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung. Simanjuntak pun akhirnya gagal menikah, bahkan Simanjuntak terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Dari informasi dihimpun menyebutkan, kedua pelaku diduga telah mencuri brankas berisi uang sebesar 50 juta milik Kristian Manulang (34) warga Jalan Tuamang Nomor 39, Kelurahan Siderejo Kecamatan Medan Tembung.Keduanya dibekuk dari dua lokasi berbeda. Lambok ditangkap dari sebuah rumah makan di kawasan Tanjungmorawa saat hendak melarikan diri ke kota Tarutung pada Rabu (06/12/2017) lalu. Sedangkan Gustari ditangkap di seputar kediamannya pada hari yang sama.
"Kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban yang ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.Simanjuntak terpaksa ditembak pada kaki kanannya karena berusaha melawan petugas saat akan diringkus," ujar Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Pardamaean Hutahaean SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Philp Purba, Jumat, (8/12/2017).
Untuk pelaku Simanjuntak, Kapolsek menerangkan, rencananya tahun depan akan melangsungkan pernikahan. “Namun karena perbuatannya, Lambok terpaksa gagal menikah karena mendekam di jeruji pengap,” terang alumnus Akpol tahun 2004 ini.
Pada pengungkapan ini, Hutahaean menerangkan, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 1 lembar deposito BRI senilai Rp 250 juta, 3 buku tabungan, 9 cincin, 1 set kerabu, 1 kalung, 1 gelang kaki, 2 mata kalung, 9 lembar surat emas, uang Rp 21 juta, 1 sepeda motor dan 2 ponsel.
Sementara itu, Simanjuntak mengaku bahwa dirinya benar-benar sial. Begitupun, ia pasrah karena akan mendekam di balik jeruji karena melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.Tidak hanya itu, akibat perbuatannya, Lambok juga harus gagal menikah. Namun, ia berharap kekasihnya setia menunggu dirinya.“Rencananya uang hasil curian itu mau buat modal nikah. Tapi mudah-mudahan calon isteriku setialah menunggu aku,” ujar Simanjuntak. (BS04)
beritasumut.com Sidang gugatan eks karyawan terhadap PT Tor Ganda kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/5/2026). Dalam per
Peristiwa
beritasumut.comDalam rangka menyambut Hari Raya Waisak, umat Buddha bersama organisasi kemasyarakatan melaksanakan kegiatan penaburan eco e
Cerita Sumut
Lippo Karawaci menunjuk Bambang Soesatyo sebagai Komisaris Independen dan Indra Yuwana sebagai Presiden Direktur dalam RUPST 2026.
Ekonomi
beritasumut.com Sidang perdana perkara pembatalan perdamaian (homologasi) yang diajukan oleh 34 mantan karyawan terhadap PT Tor Ganda di Pe
Peristiwa
PT Dua Rimba Medtech Indonesia resmikan fasilitas di Cikarang untuk dorong manufaktur alat kesehatan lokal dan solusi perawatan luka modern.
Kesehatan
KADIN Medan apresiasi TNI AL tangkap begal di Belawan. Langkah tegas dinilai tingkatkan keamanan dan kepercayaan dunia usaha.
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan peserta, operator perusahaan, dan mentor Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker)
Ekonomi
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan.
Ekonomi
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan dalam ajang Program Penilaian Peri
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Fuel Terminal (FT) Krueng Raya meresmikan Foodcourt UMKM Desa Meunasah M
Ekonomi