Selasa, 06 Oktober 2026

Jadi Kurir Sabu, Mantan Napi Kasus Curi Sawit Diciduk

Sabtu, 25 November 2017 12:16 WIB
Jadi Kurir Sabu, Mantan Napi Kasus Curi Sawit Diciduk
beritasumut.com/BS05
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Riswandi (38) warga Jalan Bersama, Gang Melati, Dusun III, Dessa Petumbuan, Kecamatan Galang memang terkesan pria tak mau tobat pasca bebas dari penjara. Meski pernah dihukum dipenjara akibat kasus pencurian sawit, namun pria ini tidak kapok.
 
Pria yang tidak memiliki pekerjaan menetap ini kembali berurusan dengan hukum setelah Riswandi diamankan personil Sat Narkoba Polres Deli Serdang akibat nekad jadi kurir sabu.
 
Informasi diperoleh pada Sabtu (25/11/2017), penangkapan Riswandi berawal dari informasi jika Riswandi kerap mengedarkan sabu disekitar tempat tinggalnya. Berdasarkan informasi ini, sejumlah personil melakukan penyelidikan namun Riswandi tak berada di rumah.
 
Meski tidak menemukan Riswandi, petugas tak langsung pulang dan tetap mencari keberadaan Riswandi. Pencarian petugas membuahkan hasil. Riswandi yang berada di Jalan Baru, Dusun IV, Desa Petumbukan, Kecamatan Galang langsung dicegat petugas. Sadar jika yang mencegatnya adalah polisi, Riswandi mencoba melarikan diri dan membuang tiga paket sabu ke tanah.
 
Namun niat Riswandi untuk kabur diketahui petugas dan langsung mengamankannya serta menyuruh Riswandi untuk memungut tiga paket sabu ditaksir seberat 2,6 gram itu. Untuk  penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, Riswandi diamankan ke Sat Narkoba Polres Deli Serdang.
 
Kepada petugas, Riswandi mengaku jika dirinya disuruh jual sabu oleh seorang pria yang sering dipanggil dengan sebutan Ivan yang masih buron (DPO). Riswandi juga mengakui jika baru dua kali menjual sabu dimana uang penjualan sabu baru disetor setelah sabu habis dijual.
 
Kasat Narkoba Polres Deli Serdang AKP Erwin Tito SH kepada wartawan  membenarkan Riswandi diamankan dan masih diperiksa. "Kita masih berupaya mengembangkan kasus ini," ujarnya.(BS05)

Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Tangkap Dua Kurir Narkoba, 3,8 Kilogram Sabu Disita
Tangkap Bandar Narkoba, Polda Sumut Sita 13 Kilogram Sabu
Satuan Narkoba Polrestabes Medan Bekuk Kurir Ganja Asal Aceh di Medan
Pos Indonesia Perkuat Industri Kurir dan Logistik di Sumatera, Gelar Logistic Day di Kota Medan
Terdakwa Kurir Sabu Bebas, Andri SH: Bukti Jaksa Tidak Cermat Dudukkan Pasal
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 16.730 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap
komentar
beritaTerbaru
hit tracker