Kecelakaan Beruntun di Sibolangit, Empat Rumah dan Satu Sekolah Rusak
beritasumut.com Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Jamin Ginting, tepatnya depan Gereja GBKP Sibolangit, Kecamatan Sibolangit Kabupaten D
Peristiwa
beritasumut.com - Satuan Narkoba Polrestabes Medan kembali bekuk dua orang kurir narkoba jenis daun ganja kering asal Aceh di berbagai tempat di Kota Medan.
Dari pelaku petugas berhasil menyita barang bukti daun ganja kering sebanyak 133 kilogram, Mobil Daihatsu Sigra BL 1892 U dan dua ponsel bermacam merek.
"Kedua tersangka bernama Agus Ardiansyah (26) dan Juanda (27) warga Aceh," ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Narkoba AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu kepada wartawan, Minggu (03/09/2023) malam.
Kata dia, kronologis penangkapan, petugas mendapatkan informasi peredaran narkotika jenis ganja di Jalan Sei Batang Serangan Medan pada hari Rabu (2/8/2023) sekitar pukul 19.30 WIB, petugas melihat 1 unit mobil Daihatsu Sigra BL 1892 U, yang diduga membawa narkotika jenis ganja. Selanjutnya, petugas memberhentikan mobil tersebut dan melakukan penggeledahan yang kemudian menemukan 15 bungkus narkotika jenis ganja ditemukan dari dalam 1 unit mobil tersebut.
Kemudian petugas melakukan pengembangan dan ditemukan kembali 118 bungkus dengan berat sekitar 118 kilogram dari dalam rumah yang terletak di Jalan Flamboyan Medan. Kemudian petugas menanyakan kepemilikan barang bukti tersebut dan kedua tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah milik seorang laki-laki
DPO yang sudah diketahui ciri - cirinya, yang mana kedua tersangka dihubungi oleh laki - laki tersebut untuk menjemput 133 kilogram ganja dari Pindeng Aceh Timur dan mengantarnya ke Medan yaitu ke Jalan Flamboyan untuk mengantarkan kepada seseorang laki-laki yang tidak dikenal.
Selanjutnya, petugas membawa kedua tersangka itu berikut barang bukti ke Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.
[br] Modus operandinya, kedua tersangka mengakui sudah dua kali mengedarkan narkotika jenis ganja yang didapatkannya dari laki - laki.
"Satu gram ganja bisa digunakan untuk satu orang. Sehingga dari ganja sebanyak 133.000 gram. Orang yang terselamatkan kurang lebih sebanyak 133.000 orang," jelasnya.
Atas perbuatan yang dilakukan pelaku tersebut. Melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs 111 Ayat (2) Jo Pasal 132 Undang - undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukuman 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup dan hukuman mati.(BS06)
beritasumut.com Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Jamin Ginting, tepatnya depan Gereja GBKP Sibolangit, Kecamatan Sibolangit Kabupaten D
Peristiwa
beritasumut.com Penghentian pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada seorang balita berusia empat tahun di Dusun II, Desa Denai Lama, Ke
Peristiwa
beritasumut.com Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan meringkus dua Spiderman di Jalan Bilal, Kecamatan Medan Poloni
Peristiwa
beritasumut.com Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Area menangkap seorang pria Abdillah Syahputra (23), warga Kecamatan
Peristiwa
beritasumut.com Komplotan diduga rayap alias maling besi di kawasan Pelabuhan Belawan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, kembali beraksi
Peristiwa
beritasumut.com Dua centeng kebun sawit di Dusun IV Lau Mulgap, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, ditangkap personel Satuan Reser
Peristiwa
beritasumut.com PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seki
Ekonomi
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melepas 90 kontingen kafilah Sumut yang akan berlaga pada Musa
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution optimis kerja sama dengan Korea Selatan (Korsel) di bidang ke
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan penanganan banjir di kawasan Jalan Letda Sujono, Ko
Politik & Pemerintahan