Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan.
Ekonomi
beritasumut.com - Satuan Narkoba Polrestabes Medan kembali bekuk dua orang kurir narkoba jenis daun ganja kering asal Aceh di berbagai tempat di Kota Medan.
Dari pelaku petugas berhasil menyita barang bukti daun ganja kering sebanyak 133 kilogram, Mobil Daihatsu Sigra BL 1892 U dan dua ponsel bermacam merek.
"Kedua tersangka bernama Agus Ardiansyah (26) dan Juanda (27) warga Aceh," ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Narkoba AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu kepada wartawan, Minggu (03/09/2023) malam.
Kata dia, kronologis penangkapan, petugas mendapatkan informasi peredaran narkotika jenis ganja di Jalan Sei Batang Serangan Medan pada hari Rabu (2/8/2023) sekitar pukul 19.30 WIB, petugas melihat 1 unit mobil Daihatsu Sigra BL 1892 U, yang diduga membawa narkotika jenis ganja. Selanjutnya, petugas memberhentikan mobil tersebut dan melakukan penggeledahan yang kemudian menemukan 15 bungkus narkotika jenis ganja ditemukan dari dalam 1 unit mobil tersebut.
Kemudian petugas melakukan pengembangan dan ditemukan kembali 118 bungkus dengan berat sekitar 118 kilogram dari dalam rumah yang terletak di Jalan Flamboyan Medan. Kemudian petugas menanyakan kepemilikan barang bukti tersebut dan kedua tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah milik seorang laki-laki
DPO yang sudah diketahui ciri - cirinya, yang mana kedua tersangka dihubungi oleh laki - laki tersebut untuk menjemput 133 kilogram ganja dari Pindeng Aceh Timur dan mengantarnya ke Medan yaitu ke Jalan Flamboyan untuk mengantarkan kepada seseorang laki-laki yang tidak dikenal.
Selanjutnya, petugas membawa kedua tersangka itu berikut barang bukti ke Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.
[br] Modus operandinya, kedua tersangka mengakui sudah dua kali mengedarkan narkotika jenis ganja yang didapatkannya dari laki - laki.
"Satu gram ganja bisa digunakan untuk satu orang. Sehingga dari ganja sebanyak 133.000 gram. Orang yang terselamatkan kurang lebih sebanyak 133.000 orang," jelasnya.
Atas perbuatan yang dilakukan pelaku tersebut. Melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs 111 Ayat (2) Jo Pasal 132 Undang - undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukuman 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup dan hukuman mati.(BS06)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan.
Ekonomi
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan dalam ajang Program Penilaian Peri
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Fuel Terminal (FT) Krueng Raya meresmikan Foodcourt UMKM Desa Meunasah M
Ekonomi
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga melalui Fuel Terminal Medan mempertegas komitmennya dalam mendukung pembangunan keluarga dan kesej
Pendidikan
Implementasi Permendag 24/2025 tersendat, KADIN dorong sinkronisasi kebijakan dan skema impor plastik bekas terkendali.
Ekonomi
Kemnaker kembali membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 2 dengan kuota 2.100 pesert
Pendidikan
beritasumut.com Kualitas pendidikan di Provinsi Sumatera Utara masih menghadapi berbagai tantangan serius, terutama terkait kesenjangan an
Pendidikan
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Medan memperingatkan potensi tekanan inflasi pangan akibat kelangkaan bahan baku plas
Ekonomi
beritasumut.com Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengakui kenaikan harga plastik yang belakangan dikeluhkan pelaku industri dan ma
Ekonomi
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memastikan bahwa tidak terdapat perubahan harga BBM di seluruh SPBU Pertamina per 1
Peristiwa