Sabtu, 18 April 2026

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 16.730 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap

Selasa, 13 Juni 2023 10:00 WIB
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 16.730 Butir Ekstasi, Dua Kurir Ditangkap
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan upaya peredaran 16.730 butir pil ekstasi. Ribuan pil ekstasi tersebut diamankan dari dua lokasi berbeda di Kota Medan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan, penangkapan pertama dilakukan terhadap MS (23) di Jalan AH Nasution, tepatnya di depan RS Mitra Sejati Medan, Jumat (09/06/2023).

"Dari tersangka MS, berhasil diamankan barang bukti berupa 2.935 butir pil ekstasi," ungkap Hadi dalam keterangannya, Senin (12/06/2023).

Kemudian, lanjut Hadi, pada Sabtu (10/6/2023), personel Ditresnarkoba Polda Sumut kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka FS (35) di Jalan Masjid Raya, Kecamatan Medan Maimun tepatnya di depan Masjid Raya dengan barang bukti 13.795 butir pil ekstasi.

"Sehingga total barang bukti yang disita sebanyak 16.730 butir pil ekstasi yang diamankan dari kedua tersangka," jelasnya.

Hadi membeberkan, saat diperiksa, MS mengaku disuruh oleh S untuk menjemput ribuan pil ekstasi tersebut di Simpang Tuntungan dan akan diberikan upah uang sebesar Rp500.000.

Sementara FS mengaku disuruh oleh H dari Aceh Utara untuk menjemput ribuan pil ekstasi tersebut di depan Kampus Pasca Sarjana UMSU dan akan diberikan uang sebesar Rp800.000.

"Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti di bawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sumut guna dilakukan proses lebih lanjut untuk melakukan pengembangan terhadap jaringannya," pungkasnya.(BS04)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
komentar
beritaTerbaru
hit tracker