Selasa, 05 Mei 2026

Kantongi Sabu 12 Gram, Sitorus Diamankan Sat Narkoba Polres Asahan

Kamis, 16 November 2017 21:30 WIB
Kantongi Sabu 12 Gram, Sitorus Diamankan Sat Narkoba Polres Asahan
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Yerry Sitorus (32) warga Jalan Tengku Umar/Jalan Bakti, Kelurahan Kisaran Kota, Kecamatan Kisaran Barat, Asahan, yang juga seorang bandar sabu ini diringkus Timsus Polres Asahan, Rabu (15/11/2017) sore kemarin di tempat kos-kosannya.

Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga SIK MSi mengatakan, penangkapan dilakukan setelah tim yang dipimpin Kapolsek Simpang Empat, AKP Supriyanto YTO, mendapat informasi dari masyarakat akan ada transaksi sabu.Tidak ingin kehilangan jejak pihaknya pun langsung melakukan pengintaian ke lokasi. Saat itu, pelaku terlihat melintas di inti Kota Kisaran, petugas kemudian langsung melakukan penghentian laju kendaraan pelaku, saat digeledah ternyata benar ditemukan satu paket plastik klip kecil berisi sabu dari tangan Yerry.

“Saat interogasi, Yerry mengaku masih menyimpan sejumlah barang bukti lain, di rumah kos-kosan teman wanitanya, berinisial DO (27), di Jalan Willem Iskandar, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur Asahan,” uangkap AKBP Kobul dilansir dari laman resmi tribratanews.sumut.polri.go.id, Kamis (16/11/2017)

Tidak buang-buang waktu, petugas langsung bergerak menuju lokasi yang disebut Yerry. Hasilnya, dari dalam lemari pakaian, petugas berhasil menemukan 1 plastik klip yang berisikan butiran kristal diduga sabu, bong lengkap dengan kaca pirek, 3 sekop pipet, 1 timbangan digital, 1 mancis, 2 bungkus plastik klip transparan kosong dan uang tunai Rp4.952.500.“Pelaku memang sudah lama masuk menjadi target operasi (TO) kita. Begitu kita tahu keberadaan pelaku, langsung kita sergap. Dari hasil intrograsi pemeriksaan kepada DO mengaku, tidak tahu menahu soal barang bukti itu,” ucap AKBP Kobul.

Yerry Sitorus mengaku barang haram tersebut didapat dari rekannya bernama Bedul (DPO), warga Tanjungbalai, “Punya orang Tanjungbalai pak, kemarin baru belanja, 15 gram. Satu gram Rp750 ribu. Cewek itu gak tahu menahu, Aku baru kenal sama dia,” jelasnya usai diperiksa penyidik.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker