Jumat, 01 Mei 2026

Nekat Jambret di Simpang Simalingkar, Seorang Pelajar Ditangkap Warga

Selasa, 31 Oktober 2017 22:30 WIB
Nekat Jambret di Simpang Simalingkar, Seorang Pelajar Ditangkap Warga
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Seorang pelajar berinisial IG (16) alias Nuel diamankan warga usai menjambret Ratna Juwita Pinem saat menyeberang di Jalan Jamin Ginting, Simpang Simalingkar, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (30/10/2017) malam.
 
Namun, aksi penjambretan itu gagal. Pasalnya, saat pelaku menarik tas korban, Ratna berusaha mempertahankannya. "Akhirnya baik korban maupun pelaku terjatuh," ujar Kapolsek Delitua Kompol Arifin Marpaung, Selasa (31/10/2017).
 
Menyadari pelaku tersungkur, korban berusaha bangkit dan menangkap pelaku. Namun pelaku berlari sekencang-kencangnya. Tak ingin tasnya hilang, sembari mengejar, korban berteriak "jambret!" yang kemudian direspon warga sekitar. Pelaku pun dikepung lalu ditangkap warga. Selanjutnya, pelaku diserahkan warga ke polisi.
 
Menurut keterangan korban, malam itu ia baru pulang kerja. Ia naik angkot lalu turun di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di Simpang Simalingkar. Kemudian korban menyeberang jalan. Namun saat menyeberang itu, tiba-tiba ada seorang laki-laki mengendarai sepeda motor mendekati korban dan merampas tas korban.
 
Tarikan itu membuat korban tersentak lalu terjatuh terlentang di aspal. Namun pelaku juga tersungkur. Pelaku sempat lari, namun bisa ditangkap warga."Atas kejadian tersebut korban mengalami sakit pada siku tangan sebelah kiri dan jam tangannya pecah. Bahkan kepala korban pening. Korban merasa keberatan dan telah membuat pengaduan ke kami," kata Arifin Marpaung.
 
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sebuah tas merah jambu berisi uang tunai Rp200 ribu, 1 unit sepeda motor Yamaha Vega ZR berplat BK 3483 AAD hitam dan sebuah jam tangan hitam. Saat diinterogasi, pelaku mengaku tinggal Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor. Ia disangkakan telah melanggar Pasal 365 ayat (1) dari KUHPidana yakni kasus pencurian dengan pemberatan."Saat ini pelaku sedang diperiksa penyidik," pungkas Arifin.(BS04)

Tags
beritaTerkait
KADIN Medan Apresiasi TNI AL Tangkap Begal di Belawan, Dinilai Tingkatkan Keamanan
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Sepanjang Ramadan, Satreskrim Polrestabes Medan Berantas Begal dan Polisi Gadungan
Pelajar Indonesia di Turki Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Anak-Anak Palestina
Pelajar SMPN 1 Beringin Kirim Seribu Surat ke Menteri, Minta Iklan Rokok Dilarang
Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang
komentar
beritaTerbaru
hit tracker