Kamis, 30 April 2026

Terkait Jalan Rusak, Walikota Medan Akui Sudah Surati Dinas Tarukim Sumut

Senin, 16 Oktober 2017 17:45 WIB
Terkait Jalan Rusak, Walikota Medan Akui Sudah Surati Dinas Tarukim Sumut
BERITASUMUT.COM/BS03
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Jalan rusak sepanjang rute Jalan Sutomo Ujung, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur, ditinjau Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S MSi, Senin (16/10/2017). Dalam peninjauan itu, Walikota Medan menuturkan, salah satu pemicu jalan rusak akibat perbaikan yang dilakukan pasca penggalian proyek pipanisasi air limbah dari Kemenpupera oleh Dinas Tarukim Sumut.
 
"Apabila kualitas perbaikan jalan yang dilakukan itu sesuai dengan standar, maka persoalan jalan rusak ini tidak akan mencuat seperti saat ini. Apalagi pihak Dinas Tarukim telah berjanji akan menyelesaikan seluruh perbaikan jalan pasca dilakukan penggalian pipa air limbah akhir tahun 2016," papar Walikota Medan.
 
Dzulmi Eldin mengakui, terkait kerusakan jalan tersebut pihaknya telah berulang kali menyurati Dinas Tarukim Sumut, pelaksana proyek air limbah, maupun Kemenpupera agar segera memperbaikinya. Hanya saja kualitas perbaikan jalan yang dilakukan tidak sesuai harapan sehingga rusak kembali           
 
Dijelaskan Eldin, Pemko Medan dalam hal ini tidak bisa serta merta melakukan perbaikan jalan rusak yang timbul pasca penggalian proyek pipa air limbah. Sesuai ketentuan dan aturan berlaku, sambung Walikota, perbaikan ini merupakan tanggungjawab pelaksana proyek penggalian pipa air limbah.“Kalau kita perbaiki, tentunya akan bersentuhan dengan masalah hukum. Itu sebabnya setelah perbaikan jalan yang dilakukan tidak sesuai standar dan rusak kembali, barulah Pemko Medan mengajukan anggaran untuk melakukan perbaikan sehingga jalan rusak ini kembali bagus seperti semula,” jelasnya.
                
Setelah anggaran perbaikan keluar, lanjut Walikota, perbaikan pun tidak bisa langsung. Sebab ada tahapan yang harus dilakukan seperti lelang. Artinya, pengerjaan yang dilakukan sudah terjadwal. Oleh karenanya Walikota pun telah mewanti-wanti pelaksana perbaikan jalan agar melakukan perbaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
               
“Apabila pengerjaan yang dilakukan tidak sesuai dengan jadwal dan tidak sesuai dengan kualitas standar yang telah ditetapkan,  kontraknya langsung kami hentikan. Selanjutnya pengerjaan akan dilakukan secara swakelola! Intinya, kita ingin perbaikan jalan yang dilakukan benar-benar profesional” tegas Walikota.
 
Berdasarkan amatan dari lapangan, sekitar pukul 08.00 WIB, alat berat milik Dinas PU Kota Medan telah melakukan stripping dan basecourse di Jalan Sutomo Ujung simpang Jalan Bambu I) Kegiatan itu dilakukan dalam rangka untuk mendukung persiapan pengaspalan. Pasca dilakukan stripping dan basecourse, kondisi jalan yang awalnya rusak dan berlubang serta berair kini sudah rata dan menjadi  lebih baik sehingga membuat masyarakat yang melintas lebih nyaman berkendara.
                
Sementara itu di tempat terpisah Ketua Majelis Silaturahmi Ustadz dan Ustadzah Kota Medan Drs H Sangkot Saragih, mengucapkan terima kasih karena Pemko Medan telah melakukan perbaikan jalan rusak. Dikatakannya dalam sebulan terakhir ini, sejumlah ruas jalan rusak telah selesai diperbaiki, terutama kawasan Kecamatan Medan Timur seperti Jalan Krakatau dan Jalan Gaharu.
                
“Bagi warga masyarakat yang jalannya belum diperbaiki, hendaknya bersabar dulu. Yang pasti Pemko Medan kini sedang melakukan perbaikan. Untuk itu mari kita terus mendoa dan mendukung agar perbaikan jalan yang dilakukan bisa secepatnya selesai. Jangan kita melontarkan kata-kata yang sifatnya memperkeruh suasana,” imbau Sangkot.
                
Apalagi dalam pertemuan dengan Walikota Medan beberapa hari lalu, beber Sangkot, orang nomor satu di Pemko Medan itu mengatakan akhir tahun ini seluruh jalan rusak selesai diperbaiki dan telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 1 Triliun. “Jadi mari kita percayakan kepada Pemko Medan untukm mengatasi jalan rusak ini,” jelasnya.
                
Selanjutnya Sangkot juga memberi pecerahan bahwasannya terkait masalah jalan ini ada tiga institusi yang bertanggung jawab. Untuk jalan kota, tanggung jawab Pemko Medan, jalan provinsi tanggung jawab Pemerintah Provinsi sumut dan jalan nasional tanggung jawab pemerintah pusat. Dengan demikian warga Kota Medan bisa mengetahui mana jalan rusak yang menjadi wewenang Walikota. (BS03)

Tags
beritaTerkait
KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan
Ketua KADIN Halal Bihalal dengan Ketua DPRD dan Wakil Walikota Medan
Walikota Medan Ingatkan Dinas PKPCKTR Soal Perencanaan dan Perawatan Aset
Walikota Medan Minta Dinas SDABMBK Petakan Jalan Rusak dan Drainase Yang Perlu Diremajakan
Apel Perdana Pasca Libur Idulfitri, Rico Waas Minta Jajaran Pemko Medan Langsung Bekerja Layani Masyarakat
Mudik Gratis Bareng Pemko Medan, Walikota Lepas 1.969 Pemudik ke 12 Kota Tujuan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker