Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-N Martua Marbun alias Pak Riki (49) warga Jalan Jamin Ginting, Gang Malaysia, No.22, Kelurahan Beringin, Kecamatan Medan Selayang ditangkap personel Polsek Delitua di pinggir Jalan Besar Lubuk Pakam, Deli Serdang, Kamis (14/09/2017) pagi.
Dari informasi dihimpun, penangkapan Marbun dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan penganiayaan terhadap Elmay Hendra Kaban. Ceritanya, pada Selasa (12/09/2017) sekira pukul 18.00 Wib, korban Elmay sedang berada di rumah dan melihat ada kotoran anjing yang berserakan di depan rumahnya. Karena tetangga yang memiliki anjing adalah Pak Riki, Elmay beranggapan kotoran tersebut berasal dari anjing Pak Riki.
"Kemudian korban melemparkan kotoran tersebut ke rumah pelaku. Tak senang, pelaku melempar kembali kotoran itu ke rumah korban. Sehingga terjadilah perang mulut antara istri pelaku dengan korban," ujar Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna.
Kompol Wira menambahkan, karena emosi, pelaku mengambil samurai dan membacokkannya pada kepala belakang korban sebelah kiri sekali, dan mengenai telinga korban. Tak puas, pelaku kemudian memukul wajah korban dua kali. "Perkelahian itu terhenti setelah dilerai oleh warga sekitar. Kemudian korban melaporkan ke polisi. Untuk sementara pelaku dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kompol Wira. (BS04)
Tags
beritaTerkait
komentar