Rabu, 20 Mei 2026

7 Pria Pemakai Narkoba Diringkus Polsek Deli Serdang

Jumat, 25 Agustus 2017 22:45 WIB
7 Pria Pemakai Narkoba Diringkus Polsek Deli Serdang
BERITASUMUT.COM/BS05
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Satuan Narkoba Polres Deli Serdang dan Polsek sejajaran berhasil mengamankan tujuh pria pelaku penyalahguna narkoba pada operasi anti narkotika (Antik) tahun 2017.
 
Informasi diperoleh pada Jumat (25/08/2017), ketujuh pria tersebut masing-masing Darinson Barus alias Darii (28) warga Dusun II Desa Kuta Mbelin Kecamatan STM Hulu dan Rudiawan Sembiring (22) warga Dusun I Desa Kuta Mbelin. Darinson Barus pria yang berprofesi petani itu diamankan saat berboncengan dengan Rudiawan Sembiring mengendarai sepeda motor Honda Supra di Jalan Umum Desa Ranggitgit Kecamatan STM Hulu. Sepaket kecil sabu dalam kotak rokok berhasil diamankan.
 
Andri Prana Sembiring (36) warga Dusun X Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa diamankan saat melintas mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna putih di Jalan Batang Kuis Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjung Morawa. Dua paket sabu seberat 1,71 gram, timbangan elektrik, sekop diamankan dari kantong celana kanan. Menurut Andri saat diinterogasi petugas, sabu itu dibeli dari Bom-bom sebelum diamankan petugas.
 
Suryanto Rahmad (33) warga Jalan Tirta Deli Nomor 23 Dusun II Desa Tanjung A Kecamatan Tanjung Morawa, Candra Dekalengkah alaias Ican (33) warga Jalan Tirta Deli Gang Sepakat Nomor 43 Dusun II Desa Tanjung Morawa A Kecamatan Tanjung Morawa dan Apri Panca Kesuma (22) warga Jalan Tirta Deli Gang Sedap Malam Nomor 172 Dusun II Desa Tanjung Morawa A. Ketiga pria ini diamankan dari kediaman Suryanto Rahmat.
 
Dari tangan Suryanto Rahmat ditemukan sabu seberat 0,18 gram, dari Candra Dekalengah ditemukan sepaket sabu seberat 0,69 gram dan ganja seberat 0,98 gram, sedangkan dari tangan Apri Panca ditemukan sabu seberat 0,17 gram. Saat diinterogasi, Candra mengaku uang beli sabu merupakan uang dari Apri Panca.
 
Irwansyah Putra alias Tete (36) warga Jalan Tirta Deli Gang Flamboyan Dusun II Desa Tanjung Morawa A diamankan dari kediamannya. Petugas menemukan enam paket sabu seberat 2,7 gram, timbangan elektrik, sekop. Irwansyah Putra diamankan saat berdiri didepan rumahnya menunggu pembeli.
 
Kaur Bin Ops Satuan Narkoba Polres Deli Serdang Iptu OP Sihombing saat dikonfirmasi membenarkan ketujuh pria diamankan dan masih diperiksa. (BS05)

Tags
beritaTerkait
Komisaris Pertamina Tinjau KDMP dan Penguatan Distribusi LPG 3 Kg di Deli Serdang
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Dari Pesisir Sunyi ke Panggung Negeri: Kisah Patimah MPd Bawa Wanita Pantai Labu Berdaya
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
komentar
beritaTerbaru
hit tracker