Minggu, 31 Mei 2026

Pelaku Penipuan dan Penggelapan Ditangkap Polsek Binjai

Rabu, 23 Agustus 2017 17:30 WIB
Pelaku Penipuan dan Penggelapan Ditangkap Polsek Binjai
BERITASUMUT.COM/BS08
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Polsek Binjai berhasil mengamankan seorang pelaku penggelapan dan penipuan di wilayah hukum Polres Binjai, Selasa (22/08/2017) malam. Pelaku bernama Ariadi (46) warga Gang Senyum, Desa Tandem Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, yang kini sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Binjai.

Penangkapan berawal dari adanya laporan Renanda Septian (36) terkait tindak perkara kasus penipuan penggelapan yang dilakukan oleh pelaku terhadap dirinya. Laporan itu diterima sesuai LP/56/VII/2017/SPKT-T/Polsek Binjai tanggal 22 Agustus 2017 beberapa waktu lalu. Pasca dilaporkan, petugas menerima informasi yang layak dipercaya terkait keberadaan pelaku yang sedang berada di kediaman pribadinya. Sejurus kemudian, petugas pun mendatangi rumah pelaku dan berhasil mengamankannya. Saat itu juga pelaku langsung digelandang petugas ke Mako Polsek Binjai guna menjalani proses pemeriksaan.

Kapolsek Binjai, AKP Asnawati saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penangkapan tersebut, Rabu (23/08/2017). "Pelaku ditahan karena diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan yang telah menimbulkan kerugian senilai puluhan juta rupiah," pungkasnya. (BS08)

Tags
beritaTerkait
Siber Bareskrim Bongkar Sindikat Deepfake Catut Prabowo, 1 Pelaku Ditangkap
Polda Sumut Tangkap Dua Ibu-ibu DPO Tersangka Tipu Gelap
Handphone Dirusak, Oknum AKP S Diduga Hilangkan Barang Bukti dalam Kasus NW
Polda Sumut Pastikan Kasus Dugaan Penipuan Taruna Akpol Jalan Terus, Kasubdit IV Renakta: Ada Tambahan Saksi
Empat Pria Ngaku Polisi Peras Korban Senilai Rp 30 Juta
Korban Penipuan Beberkan Kelakuan Bos PT CBM
komentar
beritaTerbaru
hit tracker