Selasa, 12 Mei 2026

Simpan Pil Ekstasi di Bawah Mesin Cuci, Musa Diciduk Unit Reskrim Polsekta Medan Baru

Rabu, 16 Agustus 2017 20:20 WIB
Simpan Pil Ekstasi di Bawah Mesin Cuci, Musa Diciduk Unit Reskrim Polsekta Medan Baru
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Setelah menangkap pengedar ekstasi bernama Sri Rubiani (40) di Jl Zainul Arifin/Kampung Kubur, Unit Reskrim Polsekta Medan Baru kembali melakukan pengembangan di lokasi yang sama. Hasilnya, polisi kembali menangkap seorang pemuda bernama M Musa (20) yang berprofesi sebagai pengedar.“Dari tangan tersangka MM, kami menyita 108 butir pil ekstasi warna hijau lumut. Kemudian, turut kami sita kembali pil ekstasi warna jingga sebanyak 15 butir,” kata Kapolsekta Medan Baru, Kompol Hendra ET dilansir dari laman resmi tribratanews.sumut.polri.go.id, Rabu (16/8/2017).
 
Saat kediaman Musa digerebek, pemuda ini menyimpan pil ekstasi di bawah mesin cuci. Untuk mengelabui petugas, tersangka membungkus ekstasinya dalam sebuah dompet.“Anggota mulanya mengira dompet yang ditemukan di bawah mesin cuci berisi uang. Namun, ketika diperiksa, ternyata di dalamnya ada ekstasi,” kata Hendra.
 
Dari pengakuan tersangka, ia memperoleh ekstasi tersebut dari kawasan Jl Mangkubumi. Namun, tersangka masih menyembunyikan identitas pemasok ekstasinya.“Tersangka masih memberikan keterangan yang berbelit-belit. Namun, anggota tetap berupaya menyebar di lapangan untuk menggali informasi tambahan,” pungkas Hendra.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker