Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Perlahan tapi pasti, Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan Dana Alokasi Desa (ADD) Desa Percut Sei Tuan Kecamatan Percut Sei Tuan tahun anggaran 2016 senilai Rp 1,8 miliar.
Informasi diperoleh pada Senin (14/08/2017) jika pemeriksaan akan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Bahkan saksi ahli pun akan dimintai keterangan untuk memastikan kerugian negara. Informasinya jika kerugian negara dugaan penyalahgunaan Dana ADD yang kepala desanya saat ini dijabat CA itu berkisar Rp 200 juta-an.
Kepala Kejari Deli Serdang Asep Maryono kepada menegaskan jika pihaknya masih tetap melakukan penyelidikan. "Belum bisa diekspos ya," tegasnya singkat.(BS05)
Tags
beritaTerkait
komentar