Kamis, 30 April 2026

Kejari Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti dari Mulai Narkoba Hingga Baju

Jumat, 11 Agustus 2017 21:45 WIB
Kejari Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti dari Mulai Narkoba Hingga Baju
BERITASUMUT.COM/BS05
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang memusnahkan barang bukti tiga tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).
 
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Tipidum) Kejari Deli Serdang Robertson Pakpahan SH kepada wartawan, Jumat (11/08/2017), menerangkan barang bukti tiga tindak pidana yang dimusnahkan yaitu pemusnahan barang bukti tindak pidana terhadap umum lainnya (TPUL) dengan rekapitulasi 129 kasus dengan jenis dan jumlah barang bukti yang dimusnahkan berupa 582,97 gram sabu-sabu, 451,08 gram ganja, 33,8 gram ektasi, lima lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu, handphone dan alat hisap sabu. "Pemusnahan ini berdasarkan surat perintah Kajari Deliserdang nomor : 2488/N.2.22/Euh.3/08/2017," jelasnya.
 
Sedangkan untuk pemusnahan barang bukti tindak pidana terhadap keamanan negara dan ketertiban umum (Kamtibum) hasil rekapitulasi 22 berkas tindak pidana dengan barang bukti yang dimusnahkan berupa kertas, pulpen, handphone, domino dan barang bukti lainnya. "Pemusnahan ini dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kajari Deliserdang nomor : 2490/N.2.22/Ep.3/08/2017," ujarnya.
 
Untuk pemusnahan barang bukti tindak pidana terhadap orang dan harta benda (Oharda) hasil rekapitulasi sebanyak 32 kasus dengan barang bukti yang dimusnahkan berupa kayu, egrek, baju, pisau dan barang bukti lainnya. "Pemusnahan barang bukti ini berdasarkan surat perintah Kajari Deli Serdang nomor : 2489/N.2.22/Epp.3/08/2017. Seluruh barang bukti dari tiga tindak pidana dimusnahkan dengan cara dibakar," pungkasnya. (BS05)
 

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker