Kamis, 11 Juni 2026

Berkas Pembunuhan Sadis di Mabar Lengkap, Andi Lala Cs Akan Diserahkan ke Jaksa

Senin, 07 Agustus 2017 23:05 WIB
Berkas Pembunuhan Sadis di Mabar Lengkap, Andi Lala Cs Akan Diserahkan ke Jaksa
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Berkas pembunuhan sadis sekeluarga di Jalan Kayu Putih, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, sudah dinyata-kan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
 
"Sudah dinyatakan lengkap atau P21 berkasnya dan rencananya, Rabu (besok) Andi Lala Cs bersama dua pelaku lainnya Roni dan Andi Syahputra bersama barang bukti kita serahkan ke Jaksa," ujar Kasubdit III Jatanras/Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu, Senin (07/08/2017).
 
Berkas Andi Lala Cs dinyatakan P21 setelah kejaksaan 2 kali memulangkan berkas pelaku pembunuhan sadis yang bermotif dendam utang narkoba antara pelaku dan korban.Bahkan Faisal sebelumnya mengatakan, berkas Roni dan Andi Syahputra belum lengkap hingga kini. Jaksa meminta penyidik untuk melengkapi berkas sesuai petunjuk yang telah diberikan jaksa dari Kejatisu.
 
"Belum P21. Kami masih diminta untuk melengkapi. Sesuai petunjuk jaksa Roni dan Andi Syahputra dikenakan tambahan pasal 55 KUHP dan 56 KUHP yaitu turut membantu kejahatan. Selain itu, jaksa juga meminta penyidik untuk memasukkan pasal 363 KUHP kepada keduanya," jelas Faisal.
 
Sedangkan, berkas untuk otak pembunuhan sadis satu keluarga di Mabar, Andi Lala, Faisal menyebutkan sudah lengkap. "Berkas Andi Lala sudah tak ada masalah," pungkasnya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Diduga Jadi Markas Judi dan Penyalahgunaan Narkoba, Warga Desak Aparat Tindak Lokasi di Jalan Fachrudin Lubukpakam
Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
Polisi Bekuk Pelaku Tunggal Pembunuh Mahasiswa UMA di Patumbak Dijerat Pasal Berlapis dan Berat
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
komentar
beritaTerbaru
hit tracker