Selasa, 19 Mei 2026

Di Aksi Keempat Kalinya, Begal Sadis Ini Diringkus Polisi Saat Beraksi di Jalan Pelangi Medan

Senin, 07 Agustus 2017 18:30 WIB
Di Aksi Keempat Kalinya, Begal Sadis Ini Diringkus Polisi Saat Beraksi di Jalan Pelangi Medan
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Salah satu komplotan begal sadis, Kiki Andriansyah (18) tak bisa lagi berkutik saat diringkus personil Polsek Medan di Jalan Pelangi, Kota Medan, Senin (07/08/2017) dinihari. Pada saat kejadian, Kiki bersama empat temannya melakukan aksi begal dengan mengancam korban memakai senjata tajam (sajam) jenis pisau. 
 
Namun keempat temannya berhasil kabur. Polisi pun masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang tinggal di Jalan Terusan Negara, No.105, Medan Tembung."Tersangka ditangkap setelah anggota kita yang sedang mobile mendengar teriakan korban. Tapi, empat pelaku lagi masih kita buron," ujar Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing melalui Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak.
 
Budi melanjutnkan, tersangka beraksi selalu bersama empat temannya menaiki sepeda motor dan menggunakan sajam jenis pisau untuk melumpuhkan korbannya. Jika melawan, korban akan dilukai.Dijelaskannya, sekira jam 03.00 wib, saat unit Reskrim dan tim anti begal Polsek Medan Kota mobile di Jalan Pelangi melihat korban Wahyu Nasution, warga Jalan Brigjen Karamto, Gang M Yamin, menjerit meminta tolong. Petugas mendatangi asal suara hingga menangkap tersangka.
 
"Melihat kedatangan tim anti begal, para pelaku berusaha melarikan diri, namun tersangka Kiki berhasil ditangkap, sedangkan empat temannya lolos," sesal Budi.
 
Tersangka menyebut, 4 temannya yang berhasil kabur masing-masing dikenali atas nama Wiwin, Helmi, Diki dan Ari. Keempatnya memiliki peran masing-masing. Tapi Diki, termasuk pelaku yang memiliki jaringan penting, karena bertindak sebagai penjual ke penadah.Tersangka mengaku telah berhasil di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni di Jalan Cemara berhasil mengambil kereta Honda Beat biru. Hasil kejahatan itu dijual Diki dan tersangka Kiki mendapat bagian Rp450 ribu. 
 
Kemudian, di Jalan Imam Bonjol berhasil mengambil kereta Honda Beat biru dan Diki tetap sebagai penjual. Kiki mendapat bagian Rp350 ribu. "Aksi ketiga kawanan ini yang berhasil di Jalan SM Raja, berhasil mengambil kereta Honda Scoopy coklat. Pelaku Diki kembali berperan sebagai penjual ke penadah. Kiki memperoleh bagian Rp400 ribu," ungkap Budi.
 
Dari tersangka disita barang bukti satu unit kereta jenis Honda Vario merah nomor polisi BK 2286 AHA. Tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan (curas/perampokan) ancaman hukuman di atas 5 tahun.
 
Budi mengimbau, kepada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban kejahatan tersangka agar segera membuat laporan. Para korban akan ditemukan dengan tersangka untuk mengenali wajahnya."Masyarakat yang merasa pernah menjadi korban kejahatan di 3 TKP itu segera buat laporan. Kita akan pertemukan korbannya dengan tersangka untuk mengenali wajahnya," pungkas Budi.(BS04) 
 

Tags
beritaTerkait
KADIN Medan Apresiasi TNI AL Tangkap Begal di Belawan, Dinilai Tingkatkan Keamanan
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Sepanjang Ramadan, Satreskrim Polrestabes Medan Berantas Begal dan Polisi Gadungan
Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang
Polisi Tembak Maling Motor di Kecamatan Medan Tuntungan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker