Senin, 11 Mei 2026

Cabuli Siswi Kelas 2 SMK, Arisco Diamankan Polsek Delitua

Rabu, 19 Juli 2017 21:30 WIB
Cabuli Siswi Kelas 2 SMK, Arisco Diamankan Polsek Delitua
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Polsek Delitua mengamankan Arisco Berasa (22) warga Jalan Kapten Purba, Gang Budi Murni, Simpang Perumnas Simalingkar. Arisco ditangkap setelah sebelumnya dilaporkan oleh orang PG (51) yang tak lain adalah orang tua WDL (16), warga Kecamatan Tuntungan.
 
Dari informasi dihimpun, PG melaporkan pelaku karena telah melakukan tindak pencabulan terhadap putrinya WDL. Peristiwa pencabulan dilakukan pelaku pada Minggu (16/07/2017) sore. Saat itu korban dihubungi pelaku dan mengajak bertemu di kos-kosan pelaku. Di kos itulah, WDL dibujuk pelaku untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
 
Berhasil mencabuli korban, Arisco rupanya ketagihan. Keesokan harinya, Senin (17/07/2017) pagi, Arisco kembali mengajak korban untuk melakukan hubungan terlarang tersebut."Jadi pelaku ini telah mencabuli korban sebanyak dua kali," ujar Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna, Rabu (19/07/2017).
 
Kompol Wira menambahkan jika pelaku didakwa Pasal 81 ayat 1,2 UU RI No 35 thn 2014 tentang perubahan atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak."Untuk saat ini pelaku kita amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Kompol Wira. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Dalam Waktu Dua Jam, Empat dari 10 Pelaku Pemerkosa Mahasiswi Diciduk Tim Opsnal Polsek Patumbak
Diduga Cabuli Siswa, Kepala Sekolah Ditangkap Polisi
Kasus Pencabulan Anak Jalan di Tempat,  Orang Tua Korban Minta Tersangka Segera Ditangkap
Dugaan Pencabulan, Suami Wakil Bupati Labuhabatu Ditangkap
Polrestabes Medan Tangkap Seorang Driver Online yang Diduga Cabuli Siswi SMP
Polrestabes Medan Diminta Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Desa Tuntungan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker