Selasa, 05 Mei 2026

Baru Saja Nikmati 'Surga Dunia', Christian Sitorus Harus Nikmati 'Neraka Dunia'

Minggu, 16 Juli 2017 11:15 WIB
Baru Saja Nikmati 'Surga Dunia', Christian Sitorus Harus Nikmati 'Neraka Dunia'
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Baru saja menikmati 'surga dunia' alias fly usai mengonsumsi sabu,  Dedy Christian Sitorus (29) harus menikmati 'neraka dunia' dengan mendekam di penjara. Ini setelah dirinya ditangkap petugas Polsek Sunggal di rumahnya Jalan Cangkir, Kelurahan Sei Putih Tengah, Medan Petisah, Sabtu (15/7/2017).
 
Dari informasi dihimpun, kejadian tersebut berawal ketika petugas mendapat informasi dimana rumah tersebut kerap dijadikan tempat pesta sabu. Mendapat informasi seperti itu, petugas pun turun ke lokasi.Petugas pun langsung menggrebek rumah rumah tersebut. Hasilnya, petugas mendapati tersangka yang baru saja selesai mengonsumsi sabu.
 
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 buah alat hisap sabu (bong) dan 1 buah kaca piret yang di dalamnya berisi sisa pakai sabu.Di hadapan petugas, pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai kuli bangunan ini mengaku jika ia baru saja selesai mengonsumsi sabu.“Baru selesai ku pakai sendiri pak,” ujar pelaku.
 
Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan tentang adanya kejadian tersebut.“Berdasarkan informasi yang diterima kita grebek rimah tersebut dan mendapati tersangka,” ungkap Kompol Daniel seraya menambahkan jika tersangka akan dikenakan Pasal 112 ayat 1 Subs Pasal 127 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
komentar
beritaTerbaru
hit tracker