Selasa, 13 Januari 2026

Memeras Warga, Hardin Tarigan Ditangkap Polsek Delitua

Minggu, 11 Juni 2017 23:00 WIB
Memeras Warga, Hardin Tarigan Ditangkap Polsek Delitua
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Polsek delta menindaklanjuti laporan kasus pemerasan dari Warnida boru Sembiring (49 tahun), pekerjaan wiraswasta, alamat Jalan Bunga Pancur Siwa, Gang Kenanga, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
 
Atas laporan ini, Polsek Delitua menangkap pelaku Hardin Tarigan (53 tahun), warga Jalan Jamin Ginting, Pokok Mangga, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
 
Informasi diperoleh, Minggu (11/06/2017), korban melaporkan bahwasannya di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di depan Sekolah Theeologia Newman sering dikompasi dengan preman yang mengaku pemuda setempat. Menerima laporan tersebut Tim Opsnal Polsek Delitua meluncur ke TKP dan sampai di TKP tim mencurigai lelaki yang sudah berumur, kurus dan memakai baju polo warna coklat dan topi sedang mengompas korban. Lalu tim mendekat dan mengamankan si pelaku dengan brang bukti uang Rp 50.000.
 
"Selanjutnya, tim memboyong pelaku dan mengarahkan korban ke Mako Polsek Delitua guna membuat laporan dan pelaku diperiksa lebih lanjut," kata Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna SH SIK MH.(BS06)

Tags
beritaTerkait
Menteri Imipas Copot 71 Pegawai Imigrasi Soetta Buntut Pungli WN China
Sebanyak 20 Polisi Telah Disidang Etik Buntut Pemerasan Penonton DWP
Polsek Medan Baru Sergap Dua Pelaku Pemerasan
Polsek Medan Baru Amankan Preman yang Melakukan Kutipan Parkir Terhadap Pengendara Mobil
Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Penyekapan dan Pemerasan
Polsek Medan Baru Amankan 24 Jukir Liar
komentar
beritaTerbaru
hit tracker