Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Polsek delta menindaklanjuti laporan kasus pemerasan dari Warnida boru Sembiring (49 tahun), pekerjaan wiraswasta, alamat Jalan Bunga Pancur Siwa, Gang Kenanga, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
Atas laporan ini, Polsek Delitua menangkap pelaku Hardin Tarigan (53 tahun), warga Jalan Jamin Ginting, Pokok Mangga, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
Informasi diperoleh, Minggu (11/06/2017), korban melaporkan bahwasannya di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di depan Sekolah Theeologia Newman sering dikompasi dengan preman yang mengaku pemuda setempat. Menerima laporan tersebut Tim Opsnal Polsek Delitua meluncur ke TKP dan sampai di TKP tim mencurigai lelaki yang sudah berumur, kurus dan memakai baju polo warna coklat dan topi sedang mengompas korban. Lalu tim mendekat dan mengamankan si pelaku dengan brang bukti uang Rp 50.000.
"Selanjutnya, tim memboyong pelaku dan mengarahkan korban ke Mako Polsek Delitua guna membuat laporan dan pelaku diperiksa lebih lanjut," kata Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna SH SIK MH.(BS06)
Tags
beritaTerkait
komentar