Rabu, 03 Juni 2026

DPR Desak Kapolri Sigap Tindak Pelaku Aksi Persekusi

Jumat, 02 Juni 2017 21:30 WIB
DPR Desak Kapolri Sigap Tindak Pelaku Aksi Persekusi
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Maraknya aksi persekusi atau main hakim sendiri yang dilakukan sekelompok orang terhadap warga lainnya, dinilai oleh anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni sebagai tindakan barbar. Aksi ini dinilai bertentangan dengan hukum karena telah mengambil kewenangan aparat hukum dan keamanan.
 
“Aksi ini jelas melanggar hukum, tidak dibenarkan siapa pun itu, mau kelompok atau personal mengambil tindakan hukum secara sendiri tanpa melalui proses hukum yang lazimnya dianut oleh negara Indonesia. Sama saja ini hukum rimba,” ujar Sahroni dalam siaran persnya, Jumat (02/06/2017).
 
Politisi NasDem ini mengimbau kepada polri untuk segera menindak secara tegas para pelaku persekusi tersebut. Dia berharap Kapolri dan jajarannya tidak ragu dalam mengungkap siapa dalang dan para pelaku persekusi. "Tindakan tegas harus dikenakan kepada mereka. Harus ada shock terapy bagi pelaku, agar tidak dilakukan oleh yang suka main hakim sendiri.  Kepolisian tidak boleh kalah, demi keamanan warga dan kehidupan bersama,” tegas Legislator dapil DKI Jakarta III ini.
 
Di sisi lain, Sahroni juga meminta kepada masyarakat untuk biasa menggunakan jalur hukum sebagai koridor bersama bagi seluruh warga. Jika memang di nilai ada tindakan yang salah dari seseorang, adukanlah kepada pihak yang berwenang. "Jangan menghukum dengan cara melanggar hukum," ujarnya.
 
Dia mengingatkan, dalam proses hukum ada azas praduga bersalah. Sahroni juga mengajak agar siapa pun terbiasa untuk melakukan proses cek dan ricek. Apalagi dalam kasus yang melibatkan media informasi seperti medsos.Tak lupa, Sahroni juga memberi dorongan kepada korban persekusi agar tidak takut melaporkan pelaku kepada pihak berwajib. "Keberanian mereka juga akan jadi pembelajaran yang bagus dalam kehidupan hukum kita," tegasnya.
 
Sebagaimana diketahui, aksi persekusi  dialami oleh bocah berinisial PMA (15), salah seorang warga Cipinang Muara, Jakarta Timur. Dia disantroni oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Muslim Cyber Army.  Mereka menganggap, tindakan ini sebagai upaya pemberian hukum kepada PMA yang telah mencemarkan nama Rizieq Sihab melalui laman media sosial.
 
Sebelumnya, kejadian perseksusi juga dialami oleh Fiera Lovita (40), seorang dokter RSUD Solok, Sumatera Barat, beberapa waktu lalu. Dia menjelaskan bahwa rumahnya digeruduk oleh puluhan orang dari ormas tertentu karena tulisannya di laman facebook.(Rel)

Tags
beritaTerkait
Ketua KADIN Halal Bihalal dengan Ketua DPRD dan Wakil Walikota Medan
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Pemulihan Huntara Ketapiang Bersama Direksi Pertamina dan Komisi VI DPR RI
Badan Legislasi DPR RI Kunjungi Kadin Sumatera Utara Bahas Penyusunan RUU Kadin
Reses DPR ke Polres Pematangsiantar, Hinca Pesankan ini ke AKBP Sah Udur
Gubernur Sumut Buka Puasa Bersama Pimpinan DPRD Sumut
Ribuan Masyarakat di Medan Tumpah Ruah Rayakan Pengesahan RUU TNI
komentar
beritaTerbaru
hit tracker