Selasa, 25 Agustus 2026

Wisuda Anaknya Tahu, Sekda Kota Medan Justru Tak Tahu Persoalan Hukum Hasan Basri

Selasa, 23 Mei 2017 21:15 WIB
Wisuda Anaknya Tahu, Sekda Kota Medan Justru Tak Tahu Persoalan Hukum Hasan Basri
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Syaiful Bahri mengaku tidak mengetahui persoalan hukum yang membelit bawahannya, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Medan, Hasan Basri."Kasus apa? Kapan rupanya diperiksa dia (Hasan Basri)? Nggak tahu aku, nggak pernah mencampuri urusan-urusan itu," jawab Syaiful Bahri ketika dikonfirmasi di lobi Kantor Walikota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Selasa (23/05/2017).
 
Saat disebutkan kalau Hasan Basri mangkir dari pemeriksaan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada Senin (15/05/2017) lalu, terkait kasus korupsi dana pengelolaan program perluasan akses dan peningkatan mutu Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Kementerian Pendidikan tahun 2010-2011, Syaiful Bahri mengaku tak mengetahui itu. "Kurang tahu aku, anaknya kan baru wisuda, itu aja yang aku tahu," jawabnya.
 
Ditanya soal mangkirnya Hasan Basri dari pemeriksaan jaksa menunjukkan jika dia bukan warga negara yang baik, serta apa sikapnya atas perilaku bawahannya itu, Syaiful Bahri mengatakan, hal itu sepenuhnya merupakan tanggungjawab Hasan Basri. "Sudah tahu nya dia (Hasan Basri) itu," ucapnya lagi.
 
Diberitakan sebelumnya, Kejatisu akan melayangkan surat panggilan kedua kepada Hasan Basri setelah dia mangkir pada panggilan pertama, Senin (15/05/2017) lalu. "Iya, tidak datang. Ya, nggak apa-apa, nanti kan akan kita panggil lagi (panggilan kedua)," jawab Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu, beberapa waktu lalu.
 
Sumanggar menjelaskan, selain Hasan Basri, pihaknya juga akan menyasar para kepala bidang (kabid) Disdik Medan terkait kasus tersebut. "Sejauh ini masih penyelidikan, masih pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dan pengumpulan data (puldata). Jadi nanti kita panggil pihak-pihak yang mengetahui kasus itu. Nanti, kabid-kabidnya juga akan kita panggil, akan kita mintai keterangan," jelasnya. 
 
Dia juga membenarkan, dalam kasus itu, Kota Medan menjadi daerah penerima bantuan terbesar dari Kementerian Pendidikan. Disusul Deli Serdang dan Serdangbedagai (Sergai). “Benar, Medan paling besar penerima bantuannya. Makanya itu, ini masih terus mengumpulkan bahan dan keterangan serta data," sebutnya lagi.
 
Sementara itu, terkait mangkirnya dia dari panggilan jaksa, Hasan Basri menunjukkan sikap arogan saat dikonfirmasi mengenai alasan mangkirnya dia tersebut. "Rupanya harus melapor sama kalian (wartawan) kalau saya diperiksa," katanya dengan nada tinggi. 
 
Dia juga sempat membantah kalau dirinya mangkir. "Iya, cobalah dicek lagi ke jaksa. Sudah, saya sudah memberikan keterangan. Dan apa-apa yang diperlukan dalam kaitan masalah itu, sudah diberikan ke jaksa. Coba dicek lagi," jawabnya.
 
Diketahui, penyidik Pidsus Kejati Sumut sudah melakukan pemeriksaan Kadis Pendidikan Sumut M Zein. Selain Zein, dua orang pejabat lainnya juga diperiksa masing-masing Ruslan Kasubbag Keuangan dan Pejabat Penguji/Penandatangan Surat Membayar dan Zulheni sebagai Kabid Pendidikan Non Formal dan Informal Dinas Pendidikan Sumut.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Dari Budaya ke Kelas, Penguatan Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Merdeka di Sumatera Utara
Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Jatuhkan Vonis Dalam Kasus Korupsi Koneksitas TWP AD
Pemko Binjai Ikuti Peluncuran Indikator MCP Tahun 2025 Secara Virtual Bersama KPK RI
Pemko Medan Ikuti Peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi MCP 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat MA Jadi 13 Tahun Penjara
Penjelasan Pertamina soal Impor Minyak Mentah yang Tersangkut Kasus Korupsi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker