Kamis, 28 Mei 2026

Jual Sabu dan Pil Ekstasi, Warga Tanjung Morawa Diamankan Polres Deli Serdang

Rabu, 12 April 2017 21:15 WIB
Jual Sabu dan Pil Ekstasi, Warga Tanjung Morawa Diamankan Polres Deli Serdang
BERITASUMUT.COM/BS05
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-FLS (27) warga Dusun VII, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang harus berurusan dengan polisi setelah diamankan oleh personil Satuan Narkoba Polres Deli Serdang karena kedapatan menjual narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.
 
FLS diamankan Selasa (11/4/2017) malam di Dusun II, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, bersama barang bukti tiga paket sabu seberat 4,75 gram dan satu butir pil ekstasi.
 
Kasat Narkoba Polres Deli Serdang AKP Zulkarnaen SH menjelaskan berdasarkan keterangan dari masyarakat, tersangka biasa menjual sabu di lokasi ditangkap. Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Deli Serdang guna pemeriksaan lebih lanjut. 
 
"Ketika dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, ternyata ditemukan barang bukti yang dibuang oleh tersangka di dekatnya," ujarnya, Rabu (12/4/2017).(BS05)

Tags
beritaTerkait
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
komentar
beritaTerbaru
hit tracker