Kamis, 28 Mei 2026

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuh Perempuan di Hotel Helvicona di Simpang Selayang

Sabtu, 08 April 2017 20:15 WIB
Polisi Ringkus Pelaku Pembunuh Perempuan di Hotel Helvicona di Simpang Selayang
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Hendely alias Hendri (35), pelaku pembunuhan Almithania (34) yang tewas dengan kepala di dalam ember tanpa busana di Kamar 09, Hotel Helvicona, Jalan Bunga Pancur Simpang Selayang, Kelurahan Simpang selayang, Medan Tuntungan, Jumat (07/04/2017), sekira jam 12.00 WIB diringkus personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan.
 
"Yang nangkap Tim Khusus (Timsus) Polrestabes Medan di kediaman tersangka, Jalan Durung, No.75, Kelurahan Sidorejo Hilir, Medan Tembung.Dan dia merupakan pelaku tunggal," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting kepada wartawan, Sabtu (08/04/2017) sore.
 
Rina menjelaskan, pembunuhan Almithania yang berprofesi sebagai tukang bubur, warga Jalan Bunga Asoka, Gang Amal, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang itu, berawal pada Selasa kemarin. Saat itu korban dan tersangka bertemu di rumah teman korban di  Perumahan Waikiki, Jalan Flamboyan.
 
Saat asyik ngobrol, tiba-tiba terjadi perdebatan antara korban dan pelaku. Perdebatan itu bermula, ketika korban menagih janji pelaku yang akan memberinya sejumlah uang untuk keperluan pembayaran cicilan keretanya.
 
"Tersangka dan korban sudah saling kenal selama dua tahun lebih dan korban mengaku sudah bercerai dengan suaminya. Setelah perdebatan itu, tersangka pulang. Dan keesokan harinya, Rabu (5/4), tersangka berkirim pesan ke korban via pesan blackberry messenger (BBM), namun korban tak mau membaca pesan itu. Diduga korban kesal, pelaku tak menepati janjinya," terang mantan Kapolres Binjai ini.
 
Kemudian, lanjut Rina, pada Kamis (06/04/2017) malam, sekora jam 21.30 WIB, tersangka berjumpa dengan korban secara tidak sengaja dan mengobrol serta mengajak korban untuk jalan-jalan dan minum es di Jalan Gagak Hitam/Ringroad.Ketika sedang menikmati es yang mereka pesan, tersangka lantas mengajak korban ke rumah teman korban di Komplek Waikiki. Namun korban malah mengajak menginap di Hotel Helvikona. Dan sebelum tiba di hotel, mereka sempat singgah di salah satu rumah makan untuk membeli makan.
 
Sekira jam 22.00 WIB, tersangka dan korban tiba di hotel. Di kamar No.9 hotel tersebut, terjadilah 'pertempuran sengit' di antara keduanya."Setelah itu, mereka berbincang-bincang. Korban pun sempat berkeluh kesah soal kehidupannya, kesulitan ekonomi sampai harus menjadi pelampias syahwat om-om. Itu dilakukannya demi membayar uang sekolah anak dan membayaran cicilan keretanya," beber Rina.
 
Saat itulah, kata Rina, korban kembali menagih janji korban. Tersangka pun marah, karena bosan ditagih terus menerus. Namun 
kemarahan tersangka, bukan membuat korban takut, malah membuat korban beringas. Korban juga sempat menampar tersangka dua kali. Merasa harga dirinya diinjak-injak karena ditampar korban, tersangka pun kalap.
 
Perkelahian antara dua makhluk beda jenis kelamin pun terjadi di ranjang yang sebelumnya menjadi saksi bisu hubungan terlarang keduanya. Korban membuka tali pinggangnya, dan langsung menghantamkannya ke tubuh tersangka.Tersangka yang tak mau kalah, langsung mencekik leher korban hingga lemas. Setelah itu, tersangka mengambil tali pinggang korban dan melilitkannya ke leher korban hingga tidak sadar. 
 
"Waktu korban sudah tak sadar, kemudian tersangka menyeret korban ke kamar mandi. Sesampainya di kamar mandi, tersangka dimasukkan ke dalam ember. Sekitar jam 04.30 WIB, tersangka meninggalkan kamar hotel itu," sebutnya.
 
Selain tersangka, imbuh Rina, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit kereta Honda Beat warna hitam BK 3722 AGM, sepasang sepatu perempuan warna hitam, sebuah jaket warna cokelat, sebuah helm bogo warna hitam corak merah bergambar Bee dan handphone (HP) milik korban. "Tas korban dibakar tersangka di Jalan Willem Iskandar," pungkasnya. (BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Polisi Bekuk Pelaku Tunggal Pembunuh Mahasiswa UMA di Patumbak Dijerat Pasal Berlapis dan Berat
Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati
Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Tiga Terdakwa Pembunuhan Wartawan Dituntut Hukuman Mati
LBH Medan Desak Pomdam I/BB Tetapkan Koptu HB Sebagai Tersangka
Koptu HB Tidak Hadir, Majelis Hakim Tunda Sidang Kasus Wartawan Rico Sempurna Pasaribu
komentar
beritaTerbaru
hit tracker