Jumat, 01 Mei 2026

Polda Sumut Janji Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Wartawan, Dua Pelaku Lainnya Buron

Senin, 03 April 2017 21:15 WIB
Polda Sumut Janji Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Wartawan, Dua Pelaku Lainnya Buron
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Subdit III/Jahtanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut bertekad mengusut tuntas kasus penganiayaan disertai pengeroyokan wartawan, Adi Palapa Harahap.
 
Seluruh pelaku akan diungkap hingga meneruskan kasusnya ke pengadilan. "Kasus ini sudah menjadi atensi Pak Kapolda Sumut. Kita akan usut tuntas sampai aktor intelektualnya. Komitmennya, kasus ini kita tuntaskan sampai persidangan," tegas Kasubdit III/Jahtanras Dit Reskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu kepada wartawan, Senin (03/04/2017).
 
Faisal mengaku sudah mengendus keberadaan dua pelaku lagi, Gunung Silaen dan Endang Silaen. Dia meyakini kedua pelaku yang masih bersembunyi itu dapat segera ditangkap.
"Tapi kedua pelaku lagi itu sering berpindah tempat. Sebentar lagi kita tangkap itu," ujar Faisal.
 
Untuk itu, dia mengimbau kepada Gunung Silaen dan Endang Silaen untuk segera menyerahkan diri agar penyelidikan dan penyidikan kasus pengeroyokan wartawan tersebut cepat tuntas. Jika terus bersembunyi, petugas akan melakukan tindakan tegas.
 
"Ya, kita imbau menyerahkan diri saja dua pelaku itu. Sebab, kalau tidak kita akan ambil tindakan tegas terukur (ditembak, red). Kita sudah mengetahui persembunyian mereka," kata Faisal.
 
Dia kembali memastikan pihaknya akan mengusut kasus penganiayaan diserta pengeroyokan itu hingga tuntas ke aktor intelektualnya, meski nantinya terjadi kesepakatan perdaiaman antara kedua belah pihak. "Kalaupun korban dan tersangkanya berdamai, kita tetap majukan kasusnya sampai adanya persidangan," pungkas Faisal.
 
Sebelumnya, AP Harahap (40), dianiaya sekelompok preman di kediamannya Jalan Pasar III, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Labuhan Deli, Medan.
Subdit III/Jahtanras Polda Sumut telah berhasil meringkus tiga tersangka, yakni Parlin Sitorus (44), mafia tanah, warga Jalan Irian Barat Gang Tawon I Sampali, Percut Seituan, Torang Silaen (48) warga Jalan Haji Anif Kecamatan Percut Seituan dan Hokbin Sinaga (56), warga Jalan Tol Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Labuhan Deli, Medan di tanah garapan Jalan Haji Anif, Selasa (28/03/2017) sore.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Komunitas Peduli Seniman Sumut Kutuk Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Jurnalis Tempo
KKJ Sumut Kecam Tindak Intimidasi yang Dilakukan Terduga Preman Terhadap Jurnalis di PN Medan
Tangkap Dua Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan, Polisi Dalami Keterlibatan Pelaku Lain
 Ketua Indonesia Police Watch Minta Kapolda Sumut Serius Ungkap Pelemparan Bom Molotov di Rumah Wartawan di Deli Serdang
Proses Hukum Upaya Pembunuhan Waketum JMSI Jalan di Tempat, Ini Langkah Dewan Pers
Lima Orang Terlibat Penyiraman Air Keras ke Wartawan Ditangkap
komentar
beritaTerbaru
hit tracker