Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Tujuh kapal asing yang merupakan barang bukti tindak pidana illegal fishing diledakkan Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Sumut itu dilakukan di lokasi penenggelaman kapal di Dermaga Penumpang Lama, Pelabuhan Belawan di titik koordinat 03º 47′ 500” U-098º 42’ 250” T, Sabtu (01/04/2017).
Menanggapi banyaknya kapal asing yang masuk ke perairan Sumut, Direktur Polair Polda Sumut, Kombes Pol Sjamsul Badhar menyatakan, tugas menjaga perairan di Sumut bukanlah perkara mudah. Banyak kendala yang dihadapi, terlebih menyangkut jumlah personel dan biaya operasional."Perairan kita ini cukup luas. Untuk Pantai Timur dan Pantai Barat itu luasnya 545 kilometer. Ya, tentu kami cukup kewalahan lah," ujar Badhar.
Dikatakannya, jumlah kapal patroli juga tidak sebanding dengan luas perairan yang akan dikawal. Sampai saat ini kapal patroli milik polisi hanya ada 18 unit. "Kapal yang 18 unit itu bukan hanya dari Polair saja, tapi juga dari Polres (Pelabuhan Belawan). Jadi enggak sebanding lah," tuturnya.
Dia menyebutkan, perbandingan penjaga dengan luas pantai yakni satu petugas menjaga 25 Km perairan. Ini tentu tugas yang berat bagi Polisi Air Polda Sumut. "Dari sisi operasional juga kami kekurangan. Begitupun, kami tetap harus bertugas menjaga perairan Sumatera Utara agar tidak ada warga asing yang mencuri hasil kekayaan laut kita," sebutnya.
Ketujuh kapal yang diledakkan tersebut antara lain, KM SLFA 2675 asal Malaysia dengan nama tersangka Zaw, kebangsaan Myanmar, yang ditangkap pada 13 Desember 2015 lalu di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Selat Malaka. Kedua, KM SLFA 4778 asal Malaysia dengan tersangka Chia Keechan, kebangsaan Malaysia, tertangkap pada 17 Februari 2016 di Teritorial Selat Malaka. Kapal ketiga yang dimusnahkan, adalah KM PKFA 3378 juga berasal dari Malaysia, dengan tersangka Tepparak Insorn, kebangsaan Thailand, ditangkap pada 12 Juli 2016 lalu di ZEE Selat Malaka.
Selanjutnya kapal kelima yang turut diledakkan, adalah KM Extra Joss-III asal Indonesia, dengan tersangka Amiruddin, Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap pada 25 Juli 2016 lalu di Teritorial Selat Malaka. Kemudian, KM PKFB 1152 asal Malaysia dengan tersangka Chit Soe, kebangsaan Myanmar ditangkap pada 30 Juli 2016 lalu di lokasi serupa wilayah teritorial Selat Malaka.
Berikutnya, KM PKFA 8115 asal Malaysia dengan tersangka Moe alias Swan, kebangsaan Myanmar ditangkap pada 30 Juli 2016 di lokasi yang sama di wilayah teritorial Selat Malaka.Kapal terakhir yang turut dimusnahkan, yakni KM KHF 1767 asal Malaysia dengan tersangka Ko Kyaw Soe alias Kyaw Soe, kebangsaan Myanmar ditangkap pada 25 Agustus 2016 di lokasi serupa.(BS04)
Tags
beritaTerkait
komentar