Jumat, 24 April 2026

Pelaku Mutilasi di Bengkalis Ditangkap di Apartemen Penjaringan Jakarta Utara

Jumat, 31 Maret 2017 16:32 WIB
Pelaku Mutilasi di Bengkalis Ditangkap di Apartemen Penjaringan Jakarta Utara
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Polres Bengkalis, Riau, dibantu Polres Jakarta Utara berhasil menangkap H (28) pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap korban Bayu Santoso di Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, Bengkalis, Rabu (29/03/2017) sekitar pukul 21.30 WIB.
 
Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono mengatakan pelaku pembunuhan tersebut diamankan di sebuah apartemen yakni apartemen Teluk Intan Tower Topaz unit 8Y2 lantai 8 Kelurahan Penjangalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
 
“Alhamdulillah, tersangka sudah berhasil kita ringkus di salah satu apartemen di Jakarta Utara dan pengungkapan ini berkat kerjasa sama tim dari Polres Bengkalis dibantu dari Polda dan Polres Jakarta Utara,” kata AKBP Hadi Wicaksono.
 
Dijelaskan Kapolres bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan ketika adanya dugaan pembunuhan mutilasi di Desa Tanjung Medang Kecamatan Rupat Utara pada Senin (21-03-2017). Akan tetapi pelaku saat itu belum berhasil ditemukan. Namun identitas sudah diketahui dan kemudian dilakukan pengejaran terhadap tersangka.
 
“Dipimpin oleh Kasat Reskrim Bengkalis AKP NP Aritonang dan diback up oleh Jatanras Riau langsung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap kasus tersebut dan melakukan pengejaran terhadap tersangka H,” ujar Kapolres, seperti dilansir tribratanews.com.
 
Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan pengumpulan bahan keterangan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), diketahui keberadaan tersangka di Jakarata Utara tepatnya di seputaran penjaringan. Petugas langsung berangkat ke Jakarta Utara untuk melakukan penyisiran selama dua hari hingga akhirnya mengetahui keberadaan tersangka tepatnya di apartemen Teluk Intan, Penjaringan.
 
“Setelah diketahui pasti keberadaan tersangka, tim pada Rabu (29/03/2017) sekitar pukul 13.00 Wib bergerak ke sasaran dan sekitar pukul 21.30 Wib berhasil meringkus tersangka di apartemen Teluk Intan Tower Topaz unit 8Y2 di lantai 8,” terang Kapolres.
 
Saat digerebek tersangka juga bersama keluarganya di apartemen tersebut dan langsung dibawa ke Polres Jakarta Utara untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. Saat diringkus tersangka mengalami luka di tangan kiri dan luka di keningnya yang diduga akibat melakukan pembunuhan terhadap korban Bayu Santoso.(BS01)

Tags
beritaTerkait
Polisi Bekuk Pelaku Tunggal Pembunuh Mahasiswa UMA di Patumbak Dijerat Pasal Berlapis dan Berat
Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati
Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Tiga Terdakwa Pembunuhan Wartawan Dituntut Hukuman Mati
LBH Medan Desak Pomdam I/BB Tetapkan Koptu HB Sebagai Tersangka
Koptu HB Tidak Hadir, Majelis Hakim Tunda Sidang Kasus Wartawan Rico Sempurna Pasaribu
komentar
beritaTerbaru
hit tracker