Selasa, 21 Juli 2026

Pembunuh Wartawan Mingguan di Sunggal Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Kamis, 30 Maret 2017 21:45 WIB
Pembunuh Wartawan Mingguan di Sunggal Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Beritasumut.com/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Warga di Jalan Binjai, tepatnya Jalan Binjai Kilometer 13,5 dikagetkan dengan sesosok jenazah dengan luka tikaman di bagian perut, Rabu (29/03/2017).Korban merupakan wartawan salah satu koran mingguan bernama Amran Parulian Simanjuntak (36), warga Jalan Payah Bakung, komplek Puri Sari Jadi, Dusun II, Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
 
Hanya beberapa jam berselang, polisi berhasil menangkap sang pembunuh. Dia adalah Timbul Sihombing (36) warga Jalan Binjai Pasar Besar Km 13,8, Desa Sei Semayang, Sunggal, Deli Serdang. Timbul mengaku tega menghabisi nyawa Amran dengan enam tusukan karena dilatarbelakangi dendam.Hal itu diungkapkan Timbul saat pemaparan oleh Subdit III/Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut kepada wartawan, Kamis (30/03/2017).
 
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Nurfalah menjelaskan, korban tewas dengan enam luka tusukan senjata tajam di bagian perut dan dadanya setelah terlibat perkelahian dengan tersangka.Nurfallah menambahkan motif pembunuhan yang dilakukan tersangka murni karena unsur dendam dan bukan berkaitan persoalan pemberitaan.
 
"Tersangka diamankan dari sekitaran lapangan Merdeka Binjai beberapa jam setelah menghabisi korban yang merupakan salah seorang wartawan media cetak mingguan "Senior". Motif aksi pembunuhan tersebut murni karena unsur dendam dan tidak berhubungan masalahan pemberitaan. Atas kasus tersebut tersangka terancam dijerat Pasal 338,340 KUHPidana tentang pembunuhan dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. (BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Polisi Bekuk Pelaku Tunggal Pembunuh Mahasiswa UMA di Patumbak Dijerat Pasal Berlapis dan Berat
Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati
Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Tiga Terdakwa Pembunuhan Wartawan Dituntut Hukuman Mati
LBH Medan Desak Pomdam I/BB Tetapkan Koptu HB Sebagai Tersangka
Koptu HB Tidak Hadir, Majelis Hakim Tunda Sidang Kasus Wartawan Rico Sempurna Pasaribu
komentar
beritaTerbaru
hit tracker