Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Seorang oknum TNI, Praka FH dari Koramil 05 Padang Bolak, dilaporkan warga ke Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) I/BB dengan No.LP/04/III/2017 atas dugaan penyerobotan lahan seluas 41 hektare milik keluarga Tongku Syah Alam Harahap di wilayah Harangan Barat, Desa Portibi Jae, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta).
Kepada wartawan, Meri Analisa Harahap, salah satu keluarga Tongku mengatakan, lahan yang kini dijadikan sebagai perkebunan kelapa sawit itu telah diusahai keluarganya sejak tahun 1976 silam. Namun, pada tanggal 7 maret 2017, Praka Fran Harahap melakukan penguasaan lahan dengan cara mengambil buah sawit yang siap dipanen serta membuat saluran irigasi disekeliling lahannya menggunakan alat berat (Beko).
"Orangtua kami pada tahun 1976 silam, sudah mengusai lahan itu. Pada tahun 1998 keluarga saya mulai menanam pohon kelapa sawit di areal lahan keluarga saya. Namun, pada tanggal 7 Maret 2017, saat saudara (ito) saya Inra Gunawan Harahap memanen buah sawit itu tiba-tiba Praka FH memintanya untuk tidak lagi menguasai lahan itu karena tanah tersebut bukan lagi milik keluarga saya," katanya, Selasa (28/03/2017).
Dia menjelaskan, penyerobotan lahan itu bermula dari adanya surat kuasa yang diberikan H Suyono pada tahun 2016 kepada Praka FH untuk menguasai lahan tersebut. "Memang, pada tahun 1998 orangtua saya sempat bergabung dengan PT Bagan Nibung, H Suyono kala itu sebagai Direktur. Sehingga lahan keluarga besar kami masuk didalam pengelolaan perusahaan itu. Namun, pada tahun 2000 perusahaan itu bangkrut karena tidak sanggup membayar gaji karyawannya dan aktivitas perusahaan itu berhenti," ujarnya.
Setahun kemudian, sambung dia, keluarganya menemui H Suyono untuk mempertanyakan kelanjutan dari perusahaan itu. Sebab, lahannya sudah terlantar dan tak terurus. Namun, H Suyono menjawab perusahaan itu tetap beroperasi tiga bulan kemudian setelah dana pinjaman berhasil dicairkan.
"Setelah tiga bulan berlalu, keluarga saya kembali menemui H Suyono. Tetapi jawabannya menunggu waktu dua bulan lagi. Tiga bulan kemudian, anggota keluarga saya kembali bertanya pada pak Suyono, namun jawabannya tetap menunggu dua bulan lagi, begitu dan seperti itu terus menerus hingga beberapa tahun," sebutnya.
Karena lahan sudah terlantar, masih kata dia, warga sekitar mulai menggarap tanah itu kembali. Sedangkan, bibit kelapa sawit yang sudah dipersiapkan sudah banyak yang mati. Sehingga, pada tahun 2000, empat desa atas nama kepala desa, yakni Desa Hotang Sasa, Desa Simandiangin, Desa Bara dan Desa Aek Siala mengundurkan diri sebagai bagian dari PT Bagan Nibung tersebut.
"Surat pengunduran diri dari empat Desa itu ditujukan langsung kepada pihak PT Bagan Nibung. Yang ditandatangani masing-masing kepala desanya. Dalam surat pengunduran diri itu, masing-masing desa juga meminta pertanggung jawaban pengelolaan lahan. Tetapi tidak ada respon apapun. Karena tidak ada respon apapun maka masyarakat yang telah
menyerahkan tanahnya ke PT Bagan Nibung tersebut kembali menariknya," terangnya.
Akhirnya, tambah dia, H Suyono saat ditemui untuk yang terakhir kalinya langsung mengangkat tangan dan menyebut ‘menyerah’ dan tidak sanggup lagi untuk melanjutkan kegiatan pengelolaan lahan dengan sistem PIR (bapak angkat) dan mempersilahkan warga menguasai kembali lahannya masing-masing.
"Termasuk lahan orangtua dan abang saya didalamnya. Dengan demikian, maka lahan yang dulunya diusahai oleh PT Bagan Nibung itu kembali lagi pada keluarga kami. Karena memang sejak awal itu lahan kami yang sempat kami gabungkan dengan PT Bagan Nibung," ucapnya.
Meski telah menyerah dan masyarakat telah mengambil kembali lahannya, namun pada tahun 2016, H Suyono diam-diam memberikan kuasa kepada Mangaraja Enda Harahap untuk melakukan aktifitas kembali PT Bagan Nibung. Di tahun yang sama, H Suyono juga memberikan surat kuasa kepada Praka FH.
"Inilah awal dari kegaduhan itu. Oknum TNI yang satu ini seolah menganggarkan institusinya untuk mengintimidasi saya dan anggota keluarga besar saya. Mereka dengan arogannya mengambil buah kelapa sawit yang kami rawat selama ini. Padahal yang menanam kelapa sawititu keluarga kami," kata Indra Gunawan, salah seorang keluarga Tongku menambahkan.
Mereka, kata dia, saat ini hanya bisa menonton, melihat dan menyaksikan sambil mengusap dada untuk banyak bersabar. Sebab, kelapa sawit yang siap panen telah dijarah oleh oknum TNI tersebut bersama dengan komplotannya.
"Di atas tanah kami, kami tanah kelapa sawit, kami rawat kelapa sawitnya. Tetapi yang panen justru oknum TNI itu dengan arogansinya," ungkapnya.
Karena itu, sambung dia, keluarganya berharap Panglima TNI, Pangdam I/BB dan pejabat militer lainnya untuk segera menindak anggotanya yang melanggar tugas pokok oknum tersebut sebagai TNI.
"Tugas Pokok TNI itu bukan menyerobot lahan keluarga kami, tetapi menjaga kedaulatan bangsa dan negara ini. Karena itu kami sudah melayangkan surat terbuka kami kepada pimpinan DPR RI di Jakarta agar memanggil Panglima TNI, KASAD dan Pangdam I/BB," terangnya.
Sementara itu, Kapendam I/BB Kolonel Inf Edi Hartono mengatakan, jika anggotanya terbukti
bersalah pihaknya akan menindak Praka FH. "Laporannya baru kemarin (27 Maret 1017). Pastinya akan ditindak lanjuti. Namun saat ini prosesnya masih tahap penyelidikan (lidik) dulu," katanya.
Namun, sambung Edi, sebelum kasus itu dilaporkan ke Pomdam I/BB, Korem Sibolga sudah pernah melakukan mediasi di antara keduanya (pelapor dan terlapor). Namun, pihak pelapor merasa tidak puas dengan mediasi tersebut. "Sudah pernah itu dimediasi di Korem Sibolga, namun pelapor merasa tidak puas dengan hasil mediasinya," ungkapnya.
Edi menjelaskan, lahan yang dahulunya dikuasai oleh PT Bagan Nibung itu telah dijual kepada orangtuanya (Praka FH) melalui H Suyono.
"Mestinya memang pihak pelapor itu melaporkan pak H Suyono. Sebab, orangtuanya Praka FH itu hanya pembeli. Meski
begitu, saya minta pihak pelapor untuk menempuh jalur hukum dengan menyertakan bukti-bukti kepemilikan yang sah. Jangan membuat kegaduhan di kawasan itu," pungkasnya.(BS04)
Tags
beritaTerkait
komentar