Selasa, 19 Mei 2026

Senin Mendatang, Poldasu Akan Serahkan Berkas Tahap I Terkait Kasus OTT di BPN Deli Serdang

Jumat, 17 Maret 2017 23:00 WIB
Senin Mendatang, Poldasu Akan Serahkan Berkas Tahap I Terkait Kasus OTT di BPN Deli Serdang
BERITASUMUT.COM/BS05
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut (Poldasu) akan limpahkan berkas tahap pertama kepada pihak jaksa pada Senin (20/03/2017) mendatang, kendati belum ada perkembangan penetapan status tersangka lain terkait kasus Oprasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kabupaten Deli Serdang, Jumat (10/02/2017) lalu.
 
"Untuk kelanjutan proses penyidikan kasusnya rencana Senin (20/03/2017) ini berkas tahap pertama kita limpahkan ke Jaksa," ujar Kasubdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Dedi Kurnia kepada wartawan, Jumat (17/03/2017). 
 
Ketika ditanya mengenai adanya tersangka baru selain, MH selaku Kasi Survei, Pengukuran dan Pemetaan kantor ATR/BPN Deli Serdang dalam kasus tersebut, Dedi mengaku hingga saat ini penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut masih menyelidiki keterkaitan pihak lain termasuk Kepala BPN nya."Keterkaitan pihak lainnya sampai saat ini masih dalam penyelidikan. Tapi untuk kelanjutan prosesnya, berkas tahap pertama akan kita limpahkan hari senin rencananya," ungkap Dedi.
 
Lebih lanjut disampaikan Dedi, upaya mengungkap adanya keterlibatan pihak lainnya dalam kasus tersebut masih dilakukan melalui pengumpulan sejumlah bukti-bukti dan keterangan saksi sebagai pendukung atas keterlibatan oknum lain yang akan dijadikan tersangka.
 
"Upaya pengumpulan bukti-bukti dan keterangan saksi sampai saat ini berupaya dilakukan, mengenai aliran dana yang ditemukan juga sedang kita telusuri termasuk dugaan adanya keterlibatan mafia tanah," jelasnya.
 
Sebelumnya, dalam kasus tersebut Poldasu menetapkan satu tersangka dari OTT yang dilakukan di kantor ATR/BPN Kabupaten Deli Serdang. Sementara sembilan orang lain yang diamankan saat OTT hingga saat ini masih berstatus saksi, termasuk Kepala BPN Deli Serdang, Kalvyn Andar Sembiring. 
 
Dalam OTT itu dari rumah tersangka MH, Kasi Survei, Pengukuran dan Pemetaan kantor ATR/BPN Deli Serdang, petugas menemukan uang tunai Rp123,9 juta, 4 ribu Ringgit Malaysia, 8 ribu Dolar Singapura, dua sertifikat tanah, empat BPKB motor dan enam BPKB mobil. Selain itu, petugas juga menemukan buku tabungan bank Mandiri atas nama Hadi Wijaya dengan saldo rekening Rp1,936 miliar.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Menteri Imipas Copot 71 Pegawai Imigrasi Soetta Buntut Pungli WN China
Everton Vs Nottingham: Menang 2-0, Forest Tembus Peringkat 2 Klasemen
Madrid Juara Piala Interkontinental, Ancelotti Pecahkan Rekor Trofi
KPK Amankan Rp 1,5 M dari Penggeledahan Berkaitan OTT Eks Pj Walkot Pekanbaru
Tingkatkan Patroli Malam, Tim Patroli Presisi Poldasu Amankan Sejumlah Senjata Tajam
Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Sambut Kedatangan Kapolda Irjen Whisnu Hermawan Februanto
komentar
beritaTerbaru
hit tracker