Minggu, 07 Juni 2026

Mengeluh Sakit, Hutabarat Tewas di Ruang Humas PTPN IV

Kamis, 16 Maret 2017 20:45 WIB
Mengeluh Sakit, Hutabarat Tewas di Ruang Humas PTPN IV
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Albertus Hutabarat (45), warga Asrama Abdul Hamid yang berprofesi sebagai wartawan tiba-tiba meninggal dunia di ruang Humas PTPN IV, Jalan Jenderal Suprapto Medan, Kamis (16/03/2017) sore.Tidak ditemukan tanda atau bekas mencurigakan di tubuh korban. Korban tewas diduga disebabkan penyakit yang dideritanya. 
 
“Korban tiba-tiba mengeluhkan pusing dan sesak nafas, lalu jatuh perlahan-lahan,” terang Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Budiman Simanjuntak kepada wartawan.
 
Menurut Budi, sebelum tewas, korban mendatangi ruang kerja humas PTPN IV Syahrul Aman Siregar. Di tempat itu telah terdapat dua rekan korban, Royman Rogres Tua Simamora (48) dan Bobby Yudha Frawira (23).
 
Begitu masuk ruangan itu korban langsung duduk. Namun, secara tiba-tiba korban mengeluhkan pusing dan sesak nafas hingga kemudian jatuh secara perlahan dalam posisi telungkup di lantai tidak sadarkan diri.“Kita mendapat informasi setelah dihubungi pihak PTPN. Berdasarkan pengecekan dokter, korban meninggal dunia di lokasi kejadian (ruang humas PTPN IV),” kata Budi.
 
Selanjutnya, jasad korban yang sudah membiru pada bagian wajah itu dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk keperluan penyelidikan. Diduga, korban tewas disebabkan penyakit yang dideritanya.“Waktu di ruangan humas itu, dia (korban) sempat mengeluh, aduh-aduh sudah nggak tahan lagi aku, sakit dada ku,” sebut rekan korban, Royman.
 
Terkait kematian korban, kepolisian telah memintai keterangan saksi Humas PTPN VI, H Syahrul Aman Siregar, Royman Rogres Tua Simamora dan Bobby Yudha Frawira. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Tiga Terdakwa Pembunuhan Wartawan Dituntut Hukuman Mati
Lanjutkan Program UHC-JKMB, Rico Waas Apresiasi Lomba Karya Tulis Jurnalis KoJAM
Satpol PP Medan Ajak Wartawan Jadi Sumber Informasi
LBH Medan Desak Pomdam I/BB Tetapkan Koptu HB Sebagai Tersangka
Koptu HB Tidak Hadir, Majelis Hakim Tunda Sidang Kasus Wartawan Rico Sempurna Pasaribu
Empat Saksi Tambahan dari JPU Terangkan Bulang Merupakan Tangan Kanan Oknum TNI
komentar
beritaTerbaru
hit tracker