Sabtu, 22 Agustus 2026

Korupsi Water Park Nisel, Poldasu Berhasil Amankan Uang Negara Rp 1 Miliar

Rabu, 08 Maret 2017 20:45 WIB
Korupsi Water Park Nisel, Poldasu Berhasil Amankan Uang Negara Rp 1 Miliar
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Dari kasus dugaan korupsi pembangunan Water Park Kabupaten Nias Selatan (Nisel) TA 2016 yang merugikan negara Rp 7,9 miliar, Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Poldasu berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 1 miliar.
 
Dalam kasus korupsi itu, Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), JD sudah ditahan dan unit II Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Poldasu masih mengembangkan kasus tersebut untuk mencari tersangka lain.
 
Uang Rp 1 miliar dari dugaan korupsi pembangunan Water Park di Nisel itu sudah masuk ke rekening Ditreskrimsus."Dari kerugian negara Rp7,9 miliar, di antaranya Rp1 miliar sudah disita dan telah masuk ke rekening Ditreskkimsus sedangkan sisanya masih dilacak," ujar Direktur Dit Reskrimsus Poldasu Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan kepada wartawan, Rabu (08/03/2017).
 
Mantan Dirnarkoba Poldasu itu menambahkan, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan turun ke Nisel untuk menggeledah barang-barang yang lain dan melacak harta tersangka."Ada kemungkinan hasil dugaan korupsi itu digunakan tersangka untuk membeli barang-barang lain," jelas Toga.
 
Terkait aliran dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sebesar Rp7,9 miliar, Toga mengatakan, masih ditelusuri."Direktur BUMD Nisel itu bertindak sebagai Kuasa pengguna anggaran dalam proyek pembangunan Water Park tersebut dan tidak tertutup kemungkinan ada orang lain yang menikmati hasil korupsi itu dan itujugalah yang kita urai," pungkasnya. (BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Dari Budaya ke Kelas, Penguatan Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Merdeka di Sumatera Utara
Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Jatuhkan Vonis Dalam Kasus Korupsi Koneksitas TWP AD
Pemko Binjai Ikuti Peluncuran Indikator MCP Tahun 2025 Secara Virtual Bersama KPK RI
Pemko Medan Ikuti Peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi MCP 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat MA Jadi 13 Tahun Penjara
Penjelasan Pertamina soal Impor Minyak Mentah yang Tersangkut Kasus Korupsi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker