Sabtu, 12 September 2026

Dugaan Korupsi Rp7,8 Miliar, Direktur BUMD Pemkab Nisel Ditahan Polisi

Minggu, 26 Februari 2017 20:12 WIB
Dugaan Korupsi Rp7,8 Miliar, Direktur BUMD Pemkab Nisel Ditahan Polisi
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Penyidik Tipikor Dit Reskrimsus Poldasu menahan Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Nias Selatan (Nisel), berinisial JD terkait dugaan korupsi pembangunan water park di Teluk Dalam senilai Rp 7,9 miliar.
 
"Benar, kita telah menahan Direktur BUMD Nisel dalam kasus dugaan korupsi yang nilainya cukup pantastis yakni mencapai Rp8 miliar," kata Dirreskrimsus Poldasu Kombes Toga H Panjaitan kepada wartawan, Minggu (26/02/2017).
 
Dalam proyek itu, JD berperan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus sebagai penanggung jawab. Tersangka ditahan setelah melalui proses penyelidikan yang panjang oleh Unit II Subdit III/Tipikor di bawah asuhan Kasubdit AKBP Dedi Kurnia dan Kanit II Kompol Hasan By.
 
Disebutkan, pembangunan water park bersumber dari APBD Nias Selatan TA 2012 dengan pagu kisaran Rp17 miliar. Adapun modus korupsi yang dilakukan dengan memark up harga. Dari total dana yang dianggarkan, dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp7,9 miliar.
 
"Perhitungan kerugian negara dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKB) Sumatera Utara (Sumut). Dengan kerugian Negara itu, kita melakukan penahanan terhadap JD," pungkasnya.
 
Sebelum menahan JD, tambah Toga, pihaknya sudah memeriksa puluhan orang saksi, baik dari kontraktor, pejabat Pemkab Nisel hingga para pejabat di BUMD Nisel tersebut.
"Kita masih mengembangkan kasus itu karena tidak tertutup kemungkinan ada keterlibatan orang lain selain JD," imbuhnya. 
 
Informasi yang dihimpun menyebutkan, JD ditahan sejak Jumat (24/02/2017) dan polisi tengah melengkapi berkas untuk segera dikirim ke kejaksaan.
 
Terkait kasus itu, petugas menyita barang bukti berupa dokumen dan kontrak kerja pembangunan Water Park di Teluk Dalam Pemkab Nias Selatan. Poldasu berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi 'mega Proyek' itu atas laporan pengaduan warga masyarakat ke Poldasu beberapa bulan lalu.(BS01)

Tags
beritaTerkait
Dari Budaya ke Kelas, Penguatan Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Merdeka di Sumatera Utara
Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Jatuhkan Vonis Dalam Kasus Korupsi Koneksitas TWP AD
Pemko Binjai Ikuti Peluncuran Indikator MCP Tahun 2025 Secara Virtual Bersama KPK RI
Pemko Medan Ikuti Peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi MCP 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat MA Jadi 13 Tahun Penjara
Penjelasan Pertamina soal Impor Minyak Mentah yang Tersangkut Kasus Korupsi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker