Kamis, 04 Juni 2026

Suami Dipenjara, Ibu Tiga Anak Ini Nekad Jual Togel

Minggu, 19 Februari 2017 19:41 WIB
Suami Dipenjara, Ibu Tiga Anak Ini Nekad Jual Togel
beritasumut.com/BS05
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Sejak suaminya mendekam di penjara karena terjerat kasus narkoba, Suarni (28) terpaksa banting tulang untuk mencari nafkah. Karena tak memiliki pekerjaan, wanita beranak tiga yang menetap di Jalan Galang Kelurahan Cemara Kecamatan Lubuk Pakam nekad jadi jurtul togel dan kim. Namun sangat disayangkan, baru dua pekan menjadi jurtul, Suarni dibekuk Sat Intelkam Polres Deli Serdang di warung Fitri yang tak jauh dari kediamannya.
 
Informasi diperoleh Minggu (19/02/2017), penangkapan Suarni berawal saat personil Sat Intelkam Polres Deli Serdang mendapat informasi, Suarni yang bulan Nopember tahun 2016 lalu pulang dari Malaysia belakangan ini menjajakan judi Togel dan Kim. Suarni pun terpaksa melakoni ini karena tidak memiliki pekerjaan. Sedangkan tiga anaknya sangat membutuhkan biaya hidup.
 
Namun di luar pengetahuannya justru pekerjaan baru yang dilakoninya itu tercium Polisi yang langsung melakukan penyelidikan. Suarni pun tak berkutik ketika personil Sat Intelkam Polres Deli Serdang mengamankannya dari warung.
 
Suarni hanya pasrah ketika diamankan berikut barang bukti dompet warna merah berisi uang tebakan sebesar Rp 42.000, HP Nokia berisi angka tebakan judi kim.
 
Suarni mengaku mendapat komisi sebesar 15 persen yang digunakan untuk kebutuhan anaknya. “Aku terpaksa jadi jurtul karena tidak ada kerja. Suami di Lapas Tanjung Gusta menjalani hukuman kasus narkoba yang divonis tujuh tahun tiga bulan penjara dan sudah tiga tahun mendekam di penjara. Aku setor ke Ramses Sianturi warga Desa Pagar Jati Kecamatan Lubuk Pakam,” ujarnya.
 
Kasat Intelkam Polres Deli Serdang AKP Maga Simarmata membenarkan penangkapan Suarni dan untuk pemeriksaan diserahkan ke Sat Reskrim Polres Deli Serdang. “Dari hasil penyelidikan pihak Sat Intelkam Polres Deli Serdang diketahui bahwa pelaku telah dua minggu melakukan giatnya perjudian sebagai juru tulis. Pelaku serta barang bukti kita serahkan ke Sat Reskrim Polres Deli Serdang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya. (BS05)

Tags
beritaTerkait
Judi Tembak Ikan Terus Beroperasi, Warga Sibiru-biru Minta Tindakan Tegas Kepolisian
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
Pengelola Lapak Judi dan Sabung Ayam Teror dan Serang Panti Asuhan YPPK di Desa Helvetia
Tindak Lanjut Dumas, Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Amankan 1 Unit Mesin Judi Tembak Ikan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker