Rabu, 14 Oktober 2026

Poldasu Segera Limpahkan Berkas Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pesta Danau Toba

Rabu, 08 Februari 2017 21:30 WIB
Poldasu Segera Limpahkan Berkas Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pesta Danau Toba
BERITASUMUT.COM/IST
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Sumut, segera melimpahkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dua tersangka dugaan korupsi Pesta Danau Toba (PDT) TA 2012 dengan kerugian negara Rp 841 juta lebih.“Dalam waktu dekat berkas dua tersangka PDT atas nama Imman Nainggolan dan Jasman Munthe kita limpahkan ke jaksaan,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan dilansir dari laman resmi tribratanewspoldasumut.com, Rabu (08/02/2017).
 
Nainggolan menjelaskan, dalam waktu dekat berkas dua tersangka korupsi PDT berinisial IN dan JM akan segera dilimpahkan ke kejaksaan. Tetapi ia belum bisa memastikan waktu pelimpahan berkas tersebut, karena penyidik masih melengkapi keterangan saksi. Dia hanya berharap berkas segera lengkap (P-21) agar secepatnya dilimpahkan tahap II (P-22) berikut tersangkanya. "Terhadap keduanya tidak dilakukan penahanan karena dinilai kooperatif," ungkapnya.
 
Dugaan korupsi PDT itu disidik atas dasar LP No:LP/143/VI/2014/SU/Simal/Reskrim tanggal 11 Juni 2014. Penyidik telah mengeluarkan Surat Pemberitahun Dimulainya Penyidikan (SPDP) No:SPDP/88.a/VIII/2016/Ditreskrimsus tgl 18 Agustus 2016.
 
Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan, dugaan korupsi PDT TA 2012 Provinsi Sumut dengan dana hibah sebesar Rp 3 miliar bersumber dari APBP Propsu, mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 841.630.000. Tersangka disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU TPK).
 
"Sebelumnya, penyidik telah menetapkan tersangka Ir JW S selaku Ketua Panitia PDT dan Kadis Kehutanan Kabupaten Simalungun (sudah tahap II), sedangkan tersangka IN, sebagai Sekretaris dan JM Bendahara Panitia PDT," pungkas Nainggolan.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern, Wali Kota Sibolga Periode 2021-2025 Ditetapkan Tersangka
Pengadaan 15 Ribu Jilbab Terindikasi Korupsi, Mahasiswa Demo Kantor Bupati Deli Serdang
Dari Budaya ke Kelas, Penguatan Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Merdeka di Sumatera Utara
Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Jatuhkan Vonis Dalam Kasus Korupsi Koneksitas TWP AD
Dishub Sumut Sebut 29 Kapal Laik Berlayar
Pemko Binjai Ikuti Peluncuran Indikator MCP Tahun 2025 Secara Virtual Bersama KPK RI
komentar
beritaTerbaru
hit tracker