Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Warga di 23 kecamatan di Kabupaten Langkat, merasa kecewa dengan kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Catpil) Kabupaten Langkat.
Pasalnya, sudah berjalan lima bulan, rekam elektronik kartu tanda penduduk (E-KTP), tidak kunjung selesai akibat ketiadaan Blangko.
Menurut Rukiah (45), ia membawa anak prempuannya ke kantor Pencatatan Sipil dan Kependudukan Stabat, untuk rekam data guna untuk mendapatkan E-KTP pada bulan September 2016 lalu. Namun, sampai saat ini, pihak pencatatan sipil berkata bahwa rekaman E-KTP belum kunjung selesai berbagai alasan blangko habis.
"Sebelumnya, petugas Catpil Stabat berdalih ketiadaan Blangko, sehingga proses rekam E-KTP masih tertunda," ujar ibu rumah tangga ini, kepada wartawan, Rabu (01/02/2017).
Senada dikatakan M Simamora (38), warga Desa Telukmeku, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, mengaku pada awal bulan September 2016 lalu, ayah dua anak ini rekam data untuk mendapatkan E-KTP di kantor Kecamatan Babalan.
Namun faktanya, berulangkali dirinya datang ke kantor Dinas Catpil, Stabat, Kabupaten Langkat, tidak juga kunjung selesai.
"Sementara, biaya transportasi angkutan umum menuju ke kantor tersebut, harus menggogoh kocek cukup lumayan besar Rp100ribu," kata M Simamora.
Ia menambahkan, namun begitupun, rekam E-KTP miliknya tidak kunjung selesai hingga awal September 2016 hingga berjalan akhir Januari 2017.
Dia menambahkan, dirinya sangat kecewa terhadap kinerja instansi tersebut dikarenakan untuk mendapatkan rekaman E-KTP sulit diperolehnya.(BS08)
Tags
beritaTerkait
komentar