Selasa, 23 Juni 2026

Lanjutan Sidang Penodaan Agama, Saksi dari Sumut Kuatkan Dakwaan Jaksa

Rabu, 25 Januari 2017 12:18 WIB
Lanjutan Sidang Penodaan Agama, Saksi dari Sumut Kuatkan Dakwaan Jaksa
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Perkara dugaan penodaan agama yang melilit Basuki Tjahaja Purnama, hari ini masih mendengarkan keterangan saksi.

Muhammad Asroi Saputra salah satu saksi yang didengar keterangnya menyampaikan bahwa alasannya melaporkan Ahok, panggilan akrab Basuki Tjahaja Purnama atas dasar terluka perasaan sebagai akibat ucapan Ahok yang dianggap menodai Al-Maidah:51.

"Saya sebagai orang Islam merasa dirugikan oleh ucapan saudara terdakwa yang mengomentari kitab suci Al-Quran," kata Asroi, saksi pelapor dari Padangsidempuan, Sumatera Utara (Sumut) ini, dalam persidangan, Rabu (24/01/2017).

Dikatakannya, pelaporannya tidak ada kaitannya dengan dukyng mendukung pasangan calon yang sedang bersaing dalam ajang Pilkada DKI Jakarta. "Padangsidempuan jauh dari Jakarta, tidak ada hubungan dengan Pilkada Jakarta, angkat tangan jari telunjuk merupakan simbol kalimat tauhid, Lailahaillallah," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, salah seorang Penasihat Hukum Ahok menunjukkan bukti foto saksi di jejering sosial facebook sedang mengangkat tangan sembari menunjukan angka satu dengan jari telunjuknya dan dibantah oleh Saksi.

Nasrulloh Nasution, pada saat dihubungi mengatakan bahwa kesaksian Asroi mendukung dakwaan jaksa penuntut umum. "Saksi Asroi telah menjelaskan dengan lugas dan terang mengenai ucapan terdakwa di pulau panggang," kata Koordinator Persisangan Tim Advokasi GNPF MUI.

"Saksi cukup menjelaskan apa yang dilihat, didengar dan dirasakan, semua sudah dipaparkan dengan jelas di depan persidangan," jelas Nasrulloh.

Selebihnya (pertanyaan penasihat hukum Ahok), kata Nasrulloh sebagian besar tidak substansial. "Segala nama dokter jantung saksi dipertanyakan, akhirnya ditegur majelis hakim," tandas Nasrulloh.(rel)

Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Tangkap Selebgram Ratu Entok
Robek dan Nistakan Kitab Suci Alquran, DIM Ditangkap Polsek Medan Kota
Menag Pimpin Rapat Bahas Definisi Agama dan Penodaan Agama
Diduga Lakukan Ancaman dan Penistaan Agama di Facebook, Pasangan Suami Istri Warga Sunggal Diperiksa Polda Sumut
Kasus Dugaan Penistaan Agama, BKPRMI Minta 3 Anggota Komisioner Bawaslu Dijadikan Tersangka
Terkait Dugaan Penistaan Agama oleh Ketua Bawaslu Sumut, Poldasu Periksa BKPRMI Sumut
komentar
beritaTerbaru
hit tracker