Selasa, 18 Agustus 2026

Alasan Rapat, Walikota Sibolga Kembali Tak Hadiri Sidang Korupsi Rusunawa

Kamis, 01 Desember 2016 19:30 WIB
Alasan Rapat, Walikota Sibolga Kembali Tak Hadiri Sidang Korupsi Rusunawa
BERITASUMUT.COM/IST
Walikota Sibolga Syarfi Hutauruk.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Dengan alasan ada rapat, Walikota Sibolga Syarfi Hutauruk kembali mangkir dari pemanggilan jaksa untuk dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Sibolga yang merugikan negara sebesar Rp 3,2 Miliar. Padahal, panggilan ini merupakan ketiga kalinya yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 
 
"Dia (Syarfi Hutauruk) kembali mangkir dari panggilan. Ini sudah ketiga kalinya. Alasan tidak hadir, lagi rapat," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Netty Silaen, di ruang sidang Cakra 7 Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (1/12/2016).
 
Netty pun mengaku siap melakukan jemput paksa terhadap Syarfi Hutauruk jika majelis hakim memerintahkan. Pasalnya, kata Netty, keterangan saksi sangat diperlukan dalam perkara ini. 
 
"Kita siap jemput paksa dia jika diperintah majelis hakim. Karena sudah panggilan ketiga, tetapi tetap tidak hadir. Padahal panggilan kita layangkan lewat gubernur, itu panggilan resmi," pungkasnya.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Gugatan di Pengadilan, PT TSI Minta Bank Mandiri Hapuskan Pencatatan Penarikan Kredit yang Dipalsukan dan Melanggar SOP
PN Medan Diminta Segera Eksekusi Klaim Nasabah PT Verena Multifinance
PN Medan Periksa Bukti Tambahan Gugatan Buruh PT Tor Ganda
Tor Ganda Mangkir, Sidang Perdana Gugatan Pembatalan Perdamaian 34 Eks Pekerja Ditunda
Dari Budaya ke Kelas, Penguatan Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Merdeka di Sumatera Utara
Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Jatuhkan Vonis Dalam Kasus Korupsi Koneksitas TWP AD
komentar
beritaTerbaru
hit tracker