Selasa, 23 Juni 2026

Bareskrim Serahkan Berkas Kasus Ahok ke Kejaksaan

Jumat, 25 November 2016 13:18 WIB
Bareskrim Serahkan Berkas Kasus Ahok ke Kejaksaan
beritasumut.com/ist
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan menyambangi gedung Kejaksaan Agung di Jalan Hasanuddin, Kebayoran, Jumat (25/11/216) hari ini.

Kedatangannya itu untuk menyerahkan berkas kasus penistaan agama yang melibatkan Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Hari ini penyidik akan menyerahkan berkas ke Kejaksaan Agung. Ini adalah penyerahan tahap pertama,” kata Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto, di Jakarta, Jumat (25/11/2016).

Dalam penyerahan berkas tersebut, Komjen Ari berharap penyidik di Kejaksaan Agung bisa langsung menerima berkas dan kelak bisa dinyatakan lengkap atau P21.

“Berkas itu akan langsung dipelajari apakah berkasnya sudah lengkap atau ada yang kurang. Kita berharap sudah lengkap jadi enggak perlu ada yang ditambahkan lagi,” ujar Komjen Ari Dono, seperti dilansir tribratanews.com.

Komjen Ari menjelaskan, dalam berkas tersebut penyidik sudah mencantumkan seluruh keterangan dari para saksi, pelapor dan terlapor.(BS01)

Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Tangkap Selebgram Ratu Entok
Robek dan Nistakan Kitab Suci Alquran, DIM Ditangkap Polsek Medan Kota
Diduga Lakukan Ancaman dan Penistaan Agama di Facebook, Pasangan Suami Istri Warga Sunggal Diperiksa Polda Sumut
Kasus Dugaan Penistaan Agama, BKPRMI Minta 3 Anggota Komisioner Bawaslu Dijadikan Tersangka
Terkait Dugaan Penistaan Agama oleh Ketua Bawaslu Sumut, Poldasu Periksa BKPRMI Sumut
Ketua Bawaslu Sumut Dituding Lakukan Penistaan Agama, Poldasu Mulai Penyidikan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker