Minggu, 05 Juli 2026

Edarkan Sabu, Jimmi Diciduk Polres Deli Serdang

Rabu, 09 November 2016 20:50 WIB
Edarkan Sabu, Jimmi Diciduk Polres Deli Serdang
BERITASUMUT.COM/BS05
Pelaku pengedar sabu, Jimmi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Seorang pengedar sabu, Jimmi (20) warga Dusun XI, Gang Mardisan, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa diciduk petugas Satuan Narkoba Polres Deli Serdang, Selasa (8/11/2016) malam.Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan satu paket sabu seberat 0,28 gram, satu buah dompet berisi 100 lembar plastik, satu buah ponsel dan satu unit sepeda motor merk Honda.
 
Kapolres Delism Serdang AKBP Robert Da Costa SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP M Zulkarnain SH menjelaskan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, bahwasanya Jimmi sering beroperasi sebagai pengedar sabu di desanya."Saat anggota melakukan penyelidikan dan penyamaran sebagai pembeli, saat sedang transaksi kita berhasil menangkap Jimmi tanpa berkutik beserta barang bukti, lalu tersangka langsung diamankan ke Polres Deli Serdang," ujarnya, Rabu (9/11/2016).
 
Ditambahkannya, saat ini Jimmi sedang diperiksa oleh penyidik Satuan Narkoba Polres Deli Serdang, untuk dilakukan pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut. "Dari perbuatannya Jimmi dikenakan undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika pasal 112 ayat (1) dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun," pungkasnya. (BS05)
 

Tags
beritaTerkait
Diduga Jadi Markas Judi dan Penyalahgunaan Narkoba, Warga Desak Aparat Tindak Lokasi di Jalan Fachrudin Lubukpakam
Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker