Minggu, 31 Mei 2026

Olahraga Renang Tak Ada, SMA N 3 Medan Tetap Kutip Iuran ke Siswa

Selasa, 08 November 2016 22:15 WIB
Olahraga Renang Tak Ada, SMA N 3 Medan Tetap Kutip Iuran ke Siswa
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Renang.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Dedy S, salah seorang orangtua murid di SMA N 3 Medan mengadu di Kantor Pemko Medan terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di sekolah tersebut, Selasa (8/11/2016).Menurut Dedy, dugaan pungli terjadi pada mata pembelajaran olahraga renang, di mana siswa diwajibkan untuk dan membayar Rp 10.000.
 
Dari pengaduan anaknya, kata Dedy, kegiatan tersebut tidak pernah ada. "Ya saya tidak mau membayarlah. Saya bilang sama anak saya, untuk apa kamu ikut renang sementara kegiatan renang tidak pernah ada," ujarnya menceritakan.
 
Menurut warga Medan Deli ini, kegiatan renang itu sudah berlangsung sejak anaknya masuk ke sekolah tersebut. Dan pungutan uang itu dikutip oleh guru olahraga yang bernama Jujur Simatupang melalui ketua kelas masing-masing."Bukan soal Rp 10 ribu-nya itu saya keberatan bayar.Cuma kalau kegiatan itu tak pernah ada, ngapain saya harus membayar?" tegasnya.
 
Dedy menilai hal tersebut hanya akal-akalan pihak sekolah untuk mengutip uang melalui jalur tak resmi dari siswanya. "Kalau dia ikut les tambahan, saya pasti gak keberatan membayar untuk itu. Apalagi memang anak saya selalu pulang sampai sore dengan alasan ada les. Tapi ini memang kegiatannya tak pernah ada, jadi buat apa saya bayar," ungkap Dedy.
 
Anak Dedy saat ini duduk di Kelas X. Pengutipan yang dilakukan sejak Juli 2016 lalu. "Coba bayangkan Rp10 ribu dikali 45 siswa satu lokal sudah berapa itu uangnya? Sedangkan di Kelas X tempat anak saya sekarang, ada hampir 12 lokal. Kalau dikalikan hampir 4 bulan sampai sekarang, apa gak sampai puluhan juta juga," katanya.
 
Sementara itu, Humas SMAN 3 Medan, Zulfa, saat dikonfirmasi mengakui kegiatan renang di sekolah tersebut memang sudah tidak ada lagi. Namun pihaknya membantah, bahwa kegiatan renang tidak pernah dilakukan di SMAN 3. "Kegiatan renang ini merupakan bagian dari materi pembelajaran olahraga. Secara teknis saya tidak tahu bagaimana. Cuma kemungkinan ada praktek-praktek gaya renang yang harus dilakukan," katanya.
 
Lantaran materi pembelajaran renang ini termasuk dalam mapel olahraga, Zulfa mengatakan seluruh siswa harus mengikuti. "Namun ya tergantung siswanya juga. Gak masalah kalau mereka tidak mau ikut renang. Mungkin ada siswa yang mempunyai masalah jantung, itu kan gak bisa kami paksakan," jelasnya.
 
Dia menambahkan, uang yang dikutip setiap pekan untuk renang itu memang ada. Nilainya Rp10 ribu per siswa. Tidak hanya untuk anak Kelas X, juga diberlakukan untuk Kelas XI dan Kelas XII. Lebih lanjut pihaknya menegaskan, uang yang dikutip itu untuk membayar uang masuk ke kolam renang dan pelatih renang. 
 
"Saya kenal betul dengan Pak Simatupang. Dia sudah Haji dan gak mungkin menyalahgunakan atau mengambil kesempatan untuk kepentingan pribadinya. Karena setahu saya, beliau ada menyiapkan guru renang perempuan untuk mengajari murid perempuan," katanya seraya menyebut materi pembelajaran renang seperti ini sesuai pemberlakuan dari pemerintah pusat.
 
"Meski begitu kami berterimakasih atas masukan dari orang tua murid ini. Ke depan kalau ada hal-hal yang kurang jelas, bisa ditanyakan langsung ke pihak sekolah sehingga informasinya tidak simpang siur," pungkas Zulfa. (BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Menteri Imipas Copot 71 Pegawai Imigrasi Soetta Buntut Pungli WN China
Polsek Medan Baru Amankan Preman yang Melakukan Kutipan Parkir Terhadap Pengendara Mobil
Polsek Medan Baru Amankan 24 Jukir Liar
Dinas Perhubungan Medan Razia Pungli Parkir
Implementasikan Parkir Gratis, Dishub Medan Amankan Puluhan Orang Pelaku Pungli Parkir
Berkas ESG P21, Warga Desa Durin Simbelang Ucapkan Terima Kasih
komentar
beritaTerbaru
hit tracker