Selasa, 21 April 2026

Nekat Mencuri Tas di Mobil Mogok, Dua Perampok Dihajar Massa

Selasa, 08 November 2016 19:15 WIB
Nekat Mencuri Tas di Mobil Mogok, Dua Perampok Dihajar Massa
BERITASUMUT.COM/IST
Marpaung dan Limbong, dua pencuri tas saat dipaparkan di Polsek Patumbak
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Karena nekat mencuri tas dari mobil mogok yang terparkir di badan jalan, dua perampok bernama Effendi Marpaung (33) dan Jefri Armando Limbong (25), keduanya warga Jalan SM Raja, Kelurahan Bangun Mulia, Kecamatan Medan Amplas ini dihajar massa. Lantaran ketahuan mencuri tas milik Rusdiati (45) warga Balige, kedua pria ini akhirnya digelandang dan dipaparkan di Mapolsek Patumbak, Selasa (08/11/2016).
 
Informasi dihimpun, pada Minggu (30/10/2016) malam, sekitar pukul 20.00 wib, mobil yang dikendarai pasangan suami istri (pasutri) MP Aritonang dan Rusdiati mengalami mogok karena kehabisan air radiator. Rencananya, pasangan suami istri (pasutri) ini hendak berangkat ke Balige. Karena mobil mogok di jalan, akhirnya mereka menunggu truk dinas milik teman MP Aritonang untuk menitipkan barang belanjaan mereka. Hingga memasuki pukul 01.00 wib, Senin (31/10/2016) korban menunggu kedatangan temannya. Saat itulah, tersangka Effendi Marpaung datang menghampiri kedua korban.
 
"Mau ke mana bang," tanya Effendi kepada korban kala itu. "Mau pulang ke Balige," jawab MP Aritonang. Mendapat jawaban demikian, Effendi langsung pergi. Namun karena kelelahan menunggu truk yang belum juga datang, pasutri ini pun tertidur di dalam mobil mereka. Tak disangka, ketika pukul 05.00 wib subuh, korban terbangun mendengar kaca mobilnya dipecah Effendi yang langsung mengambil tas milik korban.
 
Tarik menarik terjadi antara korban dan pelaku. Karena kalah kuat, tas korban berhasil diambil pelaku. Korban yang tak rela tasnya dicuri ini kemudian berteriak maling. Massa yang mendengar teriakan korban, lantas mengejar kedua tersangka dan berhasil menangkapnya. Kedua tersangka dihajar massa. Meski mengalami luka lebam, namun nyawa kedua tersangka berhasil diselamatkan petugas kepolisian yang melintas di lokasi kejadian. Kedua tersangka pun dibawa ke Mapolsek Patumbak.
 
Sementara itu, Kapolsek Patumbak AKP Afdhal Junaidi melalui Kanit Reskrim AKP Ferry Kusnadi mengatakan telah mengamankan kedua pencuri tersebut. "Barang bukti tas, topi, kaos dan sepeda motor yang dipakai tersangka saat beraksi telah kita amankan. Saat ini mencari handphone milik korban. Kita masih terus kita lacak di mana keberadaannya," tegas Ferry.
 
"Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," tandasnya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Sepanjang Ramadan, Satreskrim Polrestabes Medan Berantas Begal dan Polisi Gadungan
Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang
Fariz RM Ditangkap di Bandung, Polisi Amankan Barang Bukti Sabu hingga Ganja
Polisi Tembak Maling Motor di Kecamatan Medan Tuntungan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker