Senin, 07 September 2026

TNI AU Lanud Soewondo Terkesan Tutupi Proses Hukum Penganiaya Jurnalis

Jumat, 21 Oktober 2016 21:15 WIB
TNI AU Lanud Soewondo Terkesan Tutupi Proses Hukum Penganiaya Jurnalis
BERITASUMUT.COM/BS04
Suasana bentrokan TNI AU dengan masyarakat Sari Rejo, beberapa waktu lalu.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Penetapan status tersangka terhadap dua oknum pelaku penganiayaan sejumlah jurnalis saat melakukan peliputan di Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia oleh Satuan POM TNI AU beberapa waktu lalu kini menjadi pertanyaan besar publik khususnya korban. Pasalnya, penetapan status tersangka itu tak menjelaskan identitas maupun satuan tugas kedua tersangka hingga sangat diragukan progres hukumnya.
 
"Penetapan status tersangka terhadap dua orang oknum TNI yang terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban, Array A Argus itu memang disampaikan tanpa penjelasan menyangkut identitas karena alasan di luar perintah atasan," terang Komandan Satuan POM TNI AU Lanud Soewondo, Mayor Nicolas Sinaga saat dihubungi via telepon, Jumat (22/10/2016). 
 
Nicolas mengaku hal itu berkaitan dengan mekanisme proses hukum dalam Institusi TNI yang menganut paham hirarki.Terlebih, penyampaian identitas tersangka ke publik bukan merupakan wewenang fungsi tugasnya sebagai Dansatpom TNI AU."Kita berharap masyarakat juga insan media mengerti bagaimana mekanisme proses hukum dalam institusi TNI yang menganut paham hirarki. 
 
Dalam prosesnya dua pelaku penganiayaan terhadap jurnalis saat meliput di Sari Rejo sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi mengenai identitas keduanya saya tidak memiliki wewenang untuk menyampaikannya ke publik secara pribadi. Belum ada perintah atasan untuk menjelaskannya lebih jauh kepada masyarakat," sebut Mayor Nicolas.
 
Terkait jika kasus tersebut ditutup-tutupi dan terkesan tak serius, Nicolas menampik anggapan tersebut."Kalau prosesnya tidak serius mana mungkin ada penetapan tersangka, hanya saja soal identitas itu sekali lagi di luar wewenang saya. Karena saya punya atasan dan fungsi tugas saya tidak mungkin melampaui kewenangan saya," ujarnya.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Wakil Panglima TNI dan Sejumlah Pejabat Negara Terima Warga Kehormatan serta Brevet Korps Marinir
Panglima TNI Hadiri Upacara Prasetya Perwira TNI dan Polri Tahun 2026 di Istana Negara
Ratusan Peterjun Kostrad Hiasi Langit Kota Timah Babel
Guru Madrasah Asal Sumut Raih Rekor MURI Penulisan Buku Antologi Puisi Etnik Nusantara
Kolaborasi Bank Sumut dan Media Kunci Pembangunan Daerah yang Berkah
Ketua KADIN dan Walubi Medan Meriahkan HUT ke-80 TNI di Lapangan Merdeka
komentar
beritaTerbaru
hit tracker