Minggu, 24 Mei 2026

Warga Binjai Tolak Pembangunan Sutet, DPRD Angkat Bicara

Rabu, 28 September 2016 16:41 WIB
Warga Binjai Tolak Pembangunan Sutet, DPRD Angkat Bicara
BERITASUMUT.COM/BS08
Ketua Komisi A DPRD kota Binjai, Muhammad Syarif Sitepu
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Permasalahan pembangunan tiang saluran udara tegangan ekstra tinggi (Sutet) di kota Binjai, terus menuai kecaman dari warga Binjai. Warga menuntut sosialisasi dan kompensasi dari pihak PLN, karena pihak PLN terkesan tidak transparan.
 
Namun, Perlawanan warga untuk menuntut haknya seolah tak berarti apa apa. Pihak PLN seolah tidak mendengarkan keresahan warga Binjai. Bahkan pembangunan tiang Sutet yang di protes warga, terus di kebut pengerjaannya oleh pihak PLN. Melihat hal itu, DPRD kota Binjai dari komisi A, yang membidangi masalah Sutet, angkat bicara.
 
Ketua Komisi A DPRD kota Binjai Muhammad Syarif Sitepu, mengatakan Komisi A DPRD Binjai sudah bergabung dengan anggota DPRD daerah pemilihan Binjai Utara, untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini.
 
"Kita sudah layangkan kembali surat ke BLH provinsi, PLN provinsi, serta kelompok masyarakat yang menuntut pembangunan Sutet di kota Binjai," ungkapnya disela-sela rapat dengar pendapat yang diadakan di aula DPRD kota Binjai, Rabu (28/09/2016).
 
"Dalam waktu dekat ini, kita bersama warga. Pemerintah dalam hal ini berada pada posisi yang netral. Kita akan duduk bersama untuk berdialog. PLN sebagai pihak pemrakarsa, wajib menghormati dokumen Amdal yang telah dibuatnya," ujar dewan dari fraksi PDI Perjuangan ini.
 
Dalam kesempatan ini, Muhammad Syarif Sitepu, juga meminta kepada pihak PLN, agar transparan terhadap warga. "Laksanakan kewajiban PLN, jangan lari dari tanggung jawab. Bahkan PLN sering tidak hadir saat ada unjuk rasa warga, seolah-olah membenturkan permasalahan ini antara aparat dengan warga," sambungnya.
 
Muhammad Syarif Sitepu juga meminta kepada masyarakat untuk bersabar. Dirinya berharap agar warga tidak melakukan perbuatan anarkis, dan pada akhirnya akan merugikan diri sendiri. "PLN tidak boleh mengorbankan masyarakat. Ada kewajiban PLN yang tertuang di Amdal, Walaupun sutet merupakan proyek negara, namun dalam hal ini pihak PLN harus mematuhi rambu rambu," tegasnya.
 
"PLN harus melakukan Sosialisasi terhadap warga yang terkena dampak radiasi langsung, karena Salah satu Syarat dokumen Amdal adalah harus mensosialisasikan kepada warga yg terkena dampak langsung," jelasnya.
 
Saat disinggung mengenai pembangunan tower yang berada di titik 08 dan titik 09 yang ada di kota Binjai, Muhammad Syarif sitepu meminta kepada pihak PLN, agar membuka dialog proaktif terhadap warga.
 
"Rapat terakhir masyarakat melalui DPRD kota Binjai, meminta kepada BLH provinsi untuk menunda sementara titik 08 dan 09. Saya rasa pihak PLN bisa membuka komunikasi dengan masyarakat yang terkena dampak langsung, serta bisa menghormati permintaan warga," pungkasnya.(BS08)

Tags
beritaTerkait
Tanaman Kelapa Sawit Warga Ditebang Paksa Petugas PLN
Mediasi Jalur Sutet, PLN Malah Tak Hadir
Lagi, Warga Tuntuk Kompensasi Pembangunan Sutet di Binjai
Terkait Proyek Pembangunan Sutet, Warga Binjai Tetap Protes PLN
Pelanggan Kecewa, PLN Rayon Belawan Tak Hadiri Sidang BPSK
Terkait Pembangunan Sutet, PLN Harus Transparan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker